Rabu, 11 November 2009

Cara Islam Membabat Mafia Hukum

[Al-Islam 480] Masyarakat luas telah mengikuti pemutaran rekaman sebagian dari episode kisruh “cicak-buaya” yang disiarkan langsung oleh televisi selama kurang lebih 4,5 jam pada tanggal 3 November 2009. Ibarat gunung es, rekaman pembicaraan tersebut hanyalah menunjukkan bagian kecil dari apa yang terjadi sesungguhnya: adanya mafia hukum/peradilan.

Pemutaran rekaman telepon hasil penyadapan KPK yang ditonton oleh masyarakat luas itu kemudian menjadi pendorong kuat bagi mereka untuk menggugat seluruh instrumen penegak hukum dan sistem peradilan yang ada. Gugatan tersebut kemudian mereka lampiaskan baik di dunia nyata (mulai demonstrasi hingga unjuk seni parodi) maupun di dunia maya/internet (mulai dari ekspresi kekecewaan hingga kecaman).

Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum pun makin rendah. Menurut jajak pendapat Kompas, 89,8% masyarakat percaya bahwa keputusan hukum di Indonesia bisa dibeli dengan uang (Kompas, 9/11/09).

Singkatnya, masyarakat seperti terbuka matanya dan mulai menyadari betapa suap-menyuap dan korupsi telah berurat akar dan menjadi lazim di negeri ini, khususnya di dunia peradilan.

Mafia Hukum: Bukti Nyata Kebobrokan Sistem Hukum dan Peradilan Sekular

Kasus di atas menjadi bukti nyata betapa amburadulnya sistem hukum dan peradilan sekular di Indonesia; baik menyangkut aparat penegak hukum, lembaga-lembaga hukum yang ada maupun undang-undang dan peraturan yang dijadikan acuannya. Undang-undang yang ada gagal mengatasi seluruh kasus hukum di masyarakat yang membutuhkan keadilan. Akibatnya, masih sering dibutuhkan adanya payung hukum baru seperti Perppu ataupun produk hukum yang lain saat UU atau peraturan yang ada dianggap tidak cukup memadai. Aparat dan lembaga hukum yang ada pun dianggap tidak cukup memadai dalam menangani banyak kasus hukum dan peradilan. Akibatnya, dibentuklah kemudian Tim Pencari Fakta (TPF) atas sejumlah kasus hukum di negeri ini sering terjadi. Terakhir, dalam kisruh KPK-Polri, dibentuk Tim 8 oleh Presiden. Sebagian pihak menilai kebijakan ini menjadi blunder dan kontradiktif (berlawanan) dengan sistem hukum yang ada, juga dengan sejumlah lembaga penegak hukum yang ada.

Sementara itu, Global Corruption Report melansir sekitar US$ 40 miliar (sekitar Rp 400 triliun) digunakan dunia usaha untuk menyuap pejabat setiap tahun. Pemberian suap itu bertujuan untuk memudahkan bisnis dan bahkan ada yang bermotif politik: mempertahankan pemerintahan yang korup! Suap sepertinya sudah menjadi “tradisi” dalam berbagai macam urusan apapun di negeri ini. “Semua itu dilakukan dengan modus operandi yang sangat terorganisasi,” kata Ketua Dewan Pengurus Transparansi Internasional Indonesia (TII) Todung Mulya Lubis saat peluncuran Global Corruption Report 2009, di Jakarta, Rabu (7/10).

Hasil riset yang dilakukan oleh berbagai lembaga juga menunjukkan bahwa tingkat korupsi di negeri yang penduduknya mayoritas Muslim ini termasuk yang paling tinggi di dunia. Bahkan koran Singapura, The Strait Time, sekali waktu pernah menjuluki Indonesia sebagai “the envelope country” karena segala hal bisa dibeli; entah itu lisensi, tender, wartawan, hakim, jaksa, polisi, petugas pajak atau yang lain.

Kasus korupsi yang ditangani KPK sejak Januari 2008-Agustus 2009 didominasi oleh modus suap. Menurut data ICW (Indonesia Coruption Watch), dari 95 kasus, ada 34 kasus (35,79 persen) modusnya suap; menyusul mark up 19 kasus (20 persen), penggelapan atau pungutan 18 kasus (18,95 persen), penyalahgunaan anggaran 15 kasus (15,79 persen), penunjukan langsung 8 kasus (8,42 persen), dan 1 kasus pemerasan. “Modus korupsi terbanyak yang diungkap KPK adalah suap.

Adapun dilihat dari latar belakangan profesi, tersangka korupsi paling dominan adalah swasta. Dari 95 tersangka: 19 di antaranya adalah swasta; disusul anggota DPR/DPRD 18 orang, pejabat eselon dan pimpro 17 orang; duta besar, pejabat konsulat dan imigrasi ada 13 orang; kepala daerah (gubernur, bupati, wali kota) 12 orang; dewan gubernur/pejabat Bank Indonesia 7 orang; pejabat BUMN 5 orang; komisi negara 2 negara; aparat hukum dan BPK masing-masing 1 orang. Mereka tersangkut kasus kejahatan baik karena korupsi yang merugikan keuangan negara, terlibat suap, menerima gratifikasi (hadiah) atau melakukan penggelapan, pemerasan, dan perbuatan curang lainnya.

Mantan Ketua Bappenas Kwik Kian Gie menyebut lebih dari Rp 300 triliun dana—baik dari penggelapan pajak, kebocoran APBN maupun penggelapan hasil sumberdaya alam—menguap masuk ke kantong para koruptor. Selain itu, korupsi yang biasanya diiringi dengan kolusi juga membuat keputusan yang diambil oleh pejabat negara sering merugikan rakyat. Heboh privatisasi sejumlah BUMN, lahirnya perundang-undangan aneh (semacam UU Energi, UU SDA, UU Migas, UU Kelistrikan), adanya impor gula dan beras dan sebagainya dituding banyak pihak sebagai kebijakan yang sangat kolutif karena di belakangnya ada praktik korupsi.

Melihat semua fakta di atas, tentu tidak salah jika masyarakat sampai pada sebuah kesimpulan, mafioso peradilan betul-betul telah mengakar dan meruntuhkan sistem peradilan di negeri ini. Akibatnya, jalannya roda pemerintahan terganggu, karena para birokrat tidak bekerja secara optimal. Efek dominonya, masyarakat semakin menderita dan menggantang asap keadilan.

Pertanyaannya, akankah umat Islam yang menjadi mayoritas dan sekaligus “penentu hitam-putihnya negeri ini” tetap mempertahankan produk hukum dan peradilan dari sistem sekular yang terbukti bobrok seperti saat ini? Tentu tidak! Jika demikian, apa solusinya?

Solusi Islam

Sebagai sebuah sistem hidup yang paripurna, yang berasal dari sang Pencipta yang Mahaseperuna, Allah ‘Azza wa Jalla, Islam memiliki sejumlah cara yang sangat gamblang untuk menanggulangi berbagai masalah manusia, khususnya dalam upaya mencegah terjadinya kasus korupsi, suap-menyuap dan maraknya mafia peradilan. Di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Sistem penggajian yang layak.

Sebagai manusia biasa, para pejabat/birokrat tentu memerlukan uang untuk mencukupi kebutuhan diri dan keluarganya. Untuk itu, agar bisa bekerja dengan tenang dan tak tergoda untuk berbuat curang, mereka harus diberi gaji dan fasilitas yang layak. Rasul saw. bersabda:

«مَنْ وَلِيَ لَنَا عَمَلاً، فَلَمْ يَكُنْ لَهُ زَوْجَةٌ فَلْيَتَزَوَّجْ، أَوْ خَادِمًا فَلْيَتَّخِذْ خَادِمًا، أَوْ مَسْكَنًا فَلْيَتَّخِذْ مَسْكَنًا، أَوْ دَابَّةً فَلْيَتَّخِذْ دَابَّةً، فَمَنْ أَصَابَ شَيْئًا سِوَى ذَلِكَ فَهُوَ غَالٌّ، أَوْ سَارِقٌ»

Siapa yang bekerja untukku dalam keadaan tidak beristri, hendaklah menikah; atau tidak memiliki pelayan, hendaklah mengambil pelayan; atau tidak mempunyai rumah, hendaklah mengambil rumah; atau tidak mempunyai tunggangan (kendaraan), hendaknya mengambil kendaraan. Siapa saja yang mengambil selain itu, dia curang atau pencuri! (HR Abu Dawud).

2. Larangan suap dan menerima hadiah.

Tentang suap, Rasulullah saw. bersabda:

Laknat Allah atas penyuap dan penerima suap (HR Abu Dawud).

Tentang larangan menerima hadiah, Rasul saw. juga bersabda:

« مَا بَالُ الْعَامِلِ نَبْعَثُهُ فَيَأْتِي يَقُولُ هَذَا لَكَ وَهَذَا أُهْدِيَ لِي فَهَلاَّ جَلَسَ فِي بَيْتِ أَبِيهِ وَأُمِّهِ فَيَنْظُرُ أَيُهْدَى لَهُ أَمْ لاَ »

Tidak pantas seorang petugas yang kami utus datang dan berkata, “Ini untuk Anda, sementara ini adalah hadiah yang diberikan untuk saya.” Mengapa ia tidak duduk-duduk saja di rumah bapak dan ibunya, lalu memperhatikan, apakah ia akan mendapatkan hadiah atau tidak?! (HR al-Bukhari, Muslim, Ahmad dan Abu Dawud).

3. Penghitungan kekayaan pejabat.

Agar tidak berbuat curang, Khalifah Umar ra. selalu menghitung kekayaan para pejabatnya di awal dan di akhir jabatannya. Jika terdapat kenaikan tidak wajar, Khalifah Umar ra. akan memaksa mereka untuk menyerahkan kelebihan itu kepada negara (Lihat: Thabaqât Ibn Sa’ad, Târîkh al-Khulafâ’ as-Suyuthi).

4. Teladan dari pemimpin.

Dengan keteladan pemimpin, tindakan atas penyimpangan akan terdeteksi secara dini. Penyidikan dan penindakan juga tidak sulit dilakukan. Khalifah Umar ra., misalnya, pernah menyita sendiri seekor unta gemuk milik putranya, Abdullah bin Umar ra. Pasalnya, unta tersebut kedapatan ada bersama beberapa unta lain yang digembalakan di padang rumput milik negara. Khalifah Umar ra. menilai hal tersebut sebagai penyalahgunaan fasilitas negara.

5. Hukuman setimpal.

Pada galibnya orang akan takut menerima risiko yang akan mencelakakan dirinya. Hukuman dalam Islam memang berfungsi sebagai zawâjir (pencegah). Dengan hukuman setimpal atas koruptor, misalnya, pejabat akan berpikir seribu kali untuk melakukan korupsi. Dalam hukum Islam, korupsi merupakan kejahatan yang pelakunya wajib dikenai hukuman ta’zîr. Bentuknya bisa berupa hukuman tasyhîr (dipermalukan di depan umum), hukuman kurungan, dll; tentu disertai dengan penyitaan hasil korupsi oleh negara. Khalifah Umar bin Abdul Aziz, misalnya, pernah menetapkan sanksi hukuman cambuk dan penahanan dalam waktu lama terhadap koruptor (Ibn Abi Syaibah, Mushannaf Ibn Abi Syaibah, V/528; Mushannaf Abd ar-Razaq, X/209). Adapun Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. Pernah menyita seluruh harta pejabatnya yang dicurigai sebagai hasil korupsi.

6. Pengawasan masyarakat.

Masyarakat jelas turut berperan dalam menyuburkan atau menghilangkan korupsi. Jika di dalam masyarakat tumbuh budaya anti korupsi, insya Allah masyarakat akan berperan efektif dalam mengawasi setiap tindakan para birokrat sehingga korupsi bisa dicegah.

7. Pengendalian diri dengan iman yang teguh.

Korupsi atau tidak, pada akhirnya memang berpulang pada kekuatan iman dan kontrol diri para birokrat itu sendiri. Dengan iman yang teguh, ia akan merasa selalu diawasi Allah SWT dan selalu takut untuk melakukan penyelewengan yang akan membawanya pada azab neraka.

Wahai kaum Muslim:

Semua langkah dan cara di atas memang hanya mungkin diterapkan dalam sistem Islam, mustahil bisa dilaksanakan dalam sistem sekular yang bobrok ini. Karena itu, perjuangan untuk menegakkan sistem Islam dalam wujud tegaknya syariah Islam secara total dalam negara (yakni Khilafah Islam) tidak boleh berhenti. Selain karena ia merupakan kewajiban dari Allah SWT atas umat Islam, juga karena hanya syariah Islamlah—yang diterapkan dalam institusi Khilafah—yang menjadi sumber kemaslahatan dan rahmat bagi kaum Muslim, bahkan bagi umat manusia seluruhnya. Allah SWT berfirman:

[وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ]

Tiadalah Kami mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam (QS al-Anbiya’ ]21]: 107).

Jumat, 20 Maret 2009

Nasyroh: Hukum Pemilu Legislatif dan Presiden


بسم الله الرحمن الرحيم

Hukum Pemilu Legislatif dan Presiden

Tidak lama lagi, Indonesia kembali akan menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) 2009. Pemilu kali ini selain untuk memilih anggota legislatif, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pusat dan Daerah, serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD); juga memilih Presiden dan Wakil Presiden. Pemilihan anggota legislatif akan diselenggarakan pada 9 April 2009. Sedang pemilihan presiden akan diselenggarakan pada awal Juli 2009 untuk putaran pertama, dan pertengahan September 2009 untuk putaran kedua.

Di tingkat pusat, pemilu akan memilih anggota DPR dan DPD di mana keduanya akan secara bersama membentuk MPR. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 3 hasil amandemen ditetapkan bahwa wewenang MPR adalah mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar, melantik Presiden dan Wakil Presiden, dan memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar. Tentang kewenangan DPR, pada Pasal 11 ayat 2 disebutkan DPR melakukan persetujuan bersama Presiden dalam membuat perjanjian internasional, keuangan negara, dan perubahan atau pembentukan undang-undang. DPR membahas setiap rancangan undang-undang untuk mendapat persetujuan bersama pemerintah (Pasal 20). Jadi, DPR memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan; memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat; hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat serta hak imunitas (Pasal 20A).

Dengan demikian, anggota legislatif memiliki tiga fungsi pokok, yaitu (1) fungsi legislasi untuk membuat UUD dan UU, (2) melantik presiden/wakil presiden, dan (3) fungsi pengawasan, atau koreksi dan kontrol terhadap pemerintah. Sedangkan tugas Presiden, secara umum adalah melaksanakan Undang-Undang Dasar, menjalankan segala undang-undang dan peraturan yang dibuat. Berdasarkan fakta ini, hukum tentang pemilu di Indonesia bisa dipilah menjadi dua, yaitu pemilu legislatif dan pemilu presiden.

Pemilu legislatif pada dasarnya bisa disamakan dengan hukum wakalah, yang hukum asalnya adalah mubah (boleh), berdasarkan hadits Nabi:

«وَعَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: اَرَدْتُ الْخُرُوْجَ اِلىَ خَيْبَرَ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَقَالَ: إِذَا أَتَيْتَ وَكِيْلِيْ بِخَيْبَرَ فَخُذْ مِنْهُ خَمْسَةَ عَشَرَ وَسَقًا» (رواه ابو داود و صححه).

Dari jabir bin Abdillah radliyallâhu ‘anhumâ, dia berkata: Aku hendak berangkat ke Khaibar, lantas aku menemui Nabi SAW. Seraya beliau bersabda: “Jika engkau menemui wakilku di Khaibar maka ambillah olehmu darinya lima belas wasaq” (HR. Abu Dawud yang menurutnya shahih).

Selain itu, dalam Bai’atul ‘Aqabah II, Rasulullah SAW meminta 12 orang sebagai wakil dari 75 orang Madinah yang menghadap beliau saat itu yang dipilih oleh mereka sendiri.

Kedua hadits di atas menunjukkan bahwa hukum asal wakalah adalah mubah, selama rukun-rukunnya sesuai dengan syariah Islam. Rukun wakalah terdiri dari: Dua pihak yang berakad yaitu, pihak yang mewakilkan (muwakkil) dan pihak yang mewakili (wakîl); perkara yang diwakilkan atau amal yang akan dilakukan oleh wakil atas perintah muwakkil; dan redaksi akad perwakilannya (shigat taukîl).

Bila semua rukun tersebut terpenuhi, maka yang menentukan apakah wakalah itu Islami atau tidak adalah amal atau kegiatan yang akan dilakukan oleh wakil. Dalam konteks anggota legislatif, wakil rakyat di parlemen akan menjalankan tiga fungsi pokok, yaitu (1) fungsi legislasi untuk membuat UUD dan UU, (2) melantik presiden/wakil presiden, dan (3) fungsi pengawasan, koreksi dan kontrol terhadap pemerintah. Melihat fungsi-fungsi tersebut, hukum wakalah terhadap ketiganya tentu berbeda. Wakalah untuk membuat perundang-undangan sekular dan wakalah untuk melantik presiden/wakil presiden yang akan menjalankan sistem sekular tentu berbeda hukumnya dengan wakalah untuk melakukan pengawasan, koreksi dan kontrol terhadap pemerintah.

Berkaitan dengan fungsi legislasi, harus diingatkan bahwa setiap muslim yang beriman kepada Allah SWT, wajib taat kepada syariah Islam yang bersumber dari al-Quran dan As-Sunnah, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, maupun dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tidak ada pilihan lain bagi seorang muslim kecuali menerapkan hukum syariah Allah SWT. Allah SWT telah menegaskan,

إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ لِلّهِ

Keputusan (hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah. (TQS. Yusuf [12]: 40)

Allah Swt juga menyatakan bahwa konsekuensi iman adalah dengan taat pada syariat-Nya,

فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّىَ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجاً مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسْلِيماً

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (TQS. an-Nisa [4]: 65)

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالاً مُّبِيناً

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata (TQS. Al Ahzab[33]: 36).

Tidak boleh seorang muslim mengharamkan apa yang telah dihalalkan Allah atau menghalalkan apa yang telah diharamkan-Nya. Tentang hal ini, At-Tirmidzi, dalam kitab Sunan-nya, telah mengeluarkan hadits dari ’Adi bin Hatim –radhiya-Llahu ’anhu— berkata: ’Saya mendatangi Nabi saw. ketika baginda sedang membaca surat Bara’ah:

اتَّخَذُواْ أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَاباً مِّن دُونِ اللّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ

”Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) al-Masih putera Maryam.” (TQS. At-Taubah [9]: 31)

Seraya bersabda: ’Mereka memang tidak beribadah kepadanya, tetapi jika mereka menghalalkan sesuatu untuknya, mereka pun menghalalkannya; jika mereka mengharamkan sesuatu untuknya, maka mereka pun mengharamkannya.”

Karena itu, menetapkan hukum yang tidak bersumber dari al-Quran dan As-Sunnah adalah perbuatan yang bertentangan dengan akidah Islam. Bahkan dapat dikategorikan perbuatan menyekutukan Allah SWT. Seorang muslim wajib terikat kepada syariah Allah, wajib mengambil hukum dari wahyu Allah semata, dan menolak undang-undang atau peraturan buatan manusia yang bertentangan dengan hukum Allah SWT. Dengan demikian, wakalah dalam fungsi legislasi yang akan menghasilkan hukum atau peraturan perundangan sekular atau yang bertentangan dengan syariah Islam tidak diperbolehkan, karena hal tersebut merupakan aktivitas yang bertentangan dengan akidah Islam.

Wakalah untuk melantik presiden/wakil presiden juga tidak diperbolehkan, karena wakalah ini akan menjadi sarana untuk melaksanakan keharaman, yakni pelaksanaan hukum atau peraturan perundangan sekular yang bertentangan dengan syariat Islam oleh presiden/wakil presiden yang dilantik tersebut. Larangan ini berdasar pada kaedah syara’ yang menyatakan:

(اَلْوَسِيْلَةُ اِلَى الْحَرَامِ حَرَامٌ)

Wasilah (perantaraan) yang pasti menghantarkan kepada perbuatan haram adalah juga haram

Adapun wakalah dalam konteks pengawasan, koreksi dan kontrol terhadap pemerintah dibolehkan, selama tujuannya adalah untuk amar makruf dan nahi mungkar (menegakkan kemakrufan dan mencegah kemunkaran). Wakalah dalam konteks ini merupakan wakalah untuk melaksanakan perkara yang dibenarkan oleh syariat Islam. Maka, pencalonan anggota legislatif dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan tadi dibolehkan sepanjang memenuhi syarat-syarat syar’iy. Bukan dibolehkan secara mutlak. Syarat-syarat tersebut adalah:

1. Harus menjadi calon dari partai Islam, bukan dari partai sekular. Dan dalam proses pemilihan tidak menempuh cara-cara haram seperti penipuan, pemalsuan dan penyuapan, serta tidak bersekutu dengan orang-orang sekular.

2. Harus menyuarakan secara terbuka tujuan dari pencalonan itu, yaitu untuk menegakkan sistem Islam, mengubah sistem sekular menjadi sistem Islam, melawan dominasi asing dan membebaskan negeri ini dari pengaruh asing. Dengan kata lain, calon wakil rakyat itu menjadikan parlemen sebagai mimbar (sarana) dakwah Islam, yakni menegakkan sistem Islam, menghentikan sistem sekular dan mengoreksi penguasa.

3. Dalam kampanyenya harus menyampaikan ide-ide dan program-program yang bersumber dari ajaran Islam.

4. Harus konsisten melaksanakan poin-poin di atas

Ini berkaitan dengan hukum pemilu legislatif yang berbeda dengan pemilu presiden. Jika dalam pemilu legislatif bisa disamakan dengan hukum wakalah, lain halnya dengan pemilu presiden. Status presiden dan wakil presiden bukanlah wakil rakyat, sehingga kepadanya tidak bisa diberlakukan fakta wakalah. Dalam hal ini lebih tepat dikaitkan dengan fakta akad pengangkatan kepala negara (nashb al-ra’is) yang hukumnya terkait dengan dua hal, yaitu person dan sistem.

Terkait dengan person, Islam menetapkan bahwa seorang kepala negara harus memenuhi syarat-syarat in’iqad, yaitu sejumlah keadaan yang akan menentukan sah dan tidaknya seseorang menjadi kepala negara. Syarat-syarat itu adalah (1) Muslim; (2) Baligh; (3) Berakal; (4) Laki-laki; (5) Merdeka; (6) Adil atau tidak fasik; dan (7) Mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai kepala negara. Tidak terpenuhinya salah satu saja dari syarat-syarat di atas, cukup membuat pengangkatan seseorang menjadi kepala negara menjadi tidak sah.

Adapun tentang sistem, harus ditegaskan bahwa siapapun yang terpilih menjadi kepala negara wajib menerapkan sistem Islam. Ini adalah konsekuensi dari akidah seorang kepala negara yang muslim. Tambahan lagi, dalam Islam, memang tugas utama kepala negara adalah untuk menjalankan syariah Islam dan memimpin rakyat dan negaranya dengan sistem Islam. Hanya dengan cara itu saja segala tujuan mulia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara akan tercapai. Memimpin dengan sistem selain Islam tidak akan menghasilkan kebaikan, tapi justru menghasilkan kerusakan dan bencana. Maka, tidak boleh hukumnya memilih presiden yang akan menjalankan sistem sekular. Siapa saja yang memimpin tidak dengan sistem Islam, oleh Allah SWT disebut sebagai fasik dan dzalim; bahkan bila secara i’tiqadi dengan tegas menolak syariat Islam, dinyatakan sebagai kafir. Allah SWT berfirman:

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Dan, siapa saja yang tidak berhukum berdasarkan apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir.” (TQS. al-Maidah [5]: 44)

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Dan, siapa saja yang tidak berhukum berdasarkan apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itu adalah orang-orang dzalim.” (TQS. al-Maidah [5]: 45)

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Dan, siapa saja yang tidak berhukum berdasarkan apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itu adalah orang-orang fasik.” (TQS. al-Maidah [5]: 47)

Wahai kaum muslimin:

Maka, sikap yang semestinya harus ditunjukkan oleh setiap muslim dalam menghadapi pemilu ini adalah:

1. Tidak memilih calon yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan di atas. Tidak mendukung usahanya, termasuk tidak mendukung kampanyenya dan mengucapkan selamat saat yang bersangkutan berhasil memenangkan pemilihan.

2. Melaksanakan syariat Islam secara utuh dan menyeluruh dengan konsisten. Serta berjuang dengan sungguh-sungguh untuk mengubah sistem sekular ini menjadi sistem Islam melalui perjuangan yang dilakukan sesuai dengan thariqah dakwah Rasulullah saw melalui pergulatan pemikiran (as-shirâul fikriy) dan perjuangan politik (al-kifâh as-siyâsi). Perjuangannya itu diwujudkan dengan mendukung individu, kelompok, jamaah, dan partai politik yang secara nyata dan konsisten berjuang demi tegaknya syariah dan khilafah; serta sebaliknya menjauhi individu, kelompok, jamaah dan partai politik yang justru berjuang untuk mengokohkan sistem sekular.

3. Secara sendiri-sendiri atau bersama-sama melakukan kritik dan koreksi terhadap para penguasa atas setiap aktivitas dan kebijakan mereka yang bertentangan dengan ajaran Islam. Tidak terpengaruh oleh propaganda yang menyatakan bahwa mengubah sistem sekular dan mewujudkan sistem Islam mustahil dilakukan. Tidak boleh ada rasa putus asa dalam perjuangan. Dengan pertolongan Allah, insya Allah perubahan ke arah Islam bisa dilakukan asal perjuangan itu dilakukan dengan sungguh-sungguh dan ikhlas. Yakinlah, Allah SWT pasti akan menolong orang yang menolong (agama)-Nya, khususnya dalam usaha mewujudkan tegaknya kembali khilafah guna melanjutkan kembali kehidupan Islam (isti’nâfu al-hayah al- Islâmiyah). Yaitu kehidupan yang di dalamnya diterapkan syariat Islam dan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia dengan kepemimpinan seorang khalifah yang akan menyatukan umat dan negeri-negeri Islam untuk kembali menjadi umat terbaik serta memenangkan Islam di atas semua agama dan ideologi yang ada. Kesatuan umat itulah satu-satunya yang akan melahirkan kekuatan, dan dengan kekuatan itu kerahmatan (Islam) akan terwujud di muka bumi. Dengan kekuatan itu pula kemuliaan Islam dan keutuhan wilayah negeri-negeri muslim bisa dijaga dari penindasan dan penjajahan negeri-negeri kafir sebagaimana yang terjadi di Irak dan Afghanistan.

4. Memilih kepala negara yang mampu menjamin negeri ini tetap independen (merdeka) dari cengkraman penjajah. Dengan kata lain, memilih kepala negara yang mampu mewujudkan kemerdekaan yang sesungguhnya, bukan malah sebaliknya membiarkan negeri ini dalam cengkeraman dan dominasi kekuatan asing di segala bidang. Juga harus mampu meletakkan keamanan negeri ini semata di tangan umat Islam, bukan di tangan warga negara asing. Tidak membiarkan pengaruh negara penjajah ke dalam institusi tentara dan polisi, apalagi mengijinkan negara asing membuat pangkalan militer di wilayah negeri ini. Sesungguhnya Allah SWT melarang muslim tunduk pada kekuatan kafir.

وَلَن يَجْعَلَ اللّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلاً

Dan Allah sekali-kali tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai kaum Mukmin (TQS. An-Nisa[4]: 141).

Akhirnya, semua berpulang kepada umat Islam, apakah akan membiarkan negeri ini terus dipimpin oleh penguasa dzalim dengan sistem sekular dan mengabaikan syariah Islam yang membuat negeri ini terus terpuruk; ataukah sebaliknya memilih pemimpin yang amanah dan menegakkan syariat Islam sehingga kedamaian, kesejahteraan, dan keadilan benar-benar akan terwujud. Begitu juga, semua berpulang kepada umat Islam, apakah akan membiarkan negeri-negeri muslim tetap tercerai-berai seperti sekarang dan tenggelam dalam kehinaan; atau sebaliknya berusaha keras agar bisa menyatu sehingga izzul Islam wal muslimin juga benar-benar terwujud

Karena itu, umat Islam di Indonesia sebagai pemegang kekuasaan hendaknya memperhatikan momentum pemilu ini. Bahwa Pemilu ini tidak boleh menjadi alat untuk melanggengkan sistem sekular. Umat Islam harus berusaha untuk menegakkan sistem Islam dan menghentikan sistem sekular, serta berusaha mewujudkan seorang kepala negara yang mempunyai syarat dan ketentuan Islam sebagaimana dijelaskan di atas, yang akan menegakkan sistem Islam dan menyatukan negeri-negeri di bawah naungan khilafah.

Wahai umat Islam, inilah saatnya, ambillah langkah yang benar! Salah mengambil langkah berarti turut melanggengkan kemaksiatan. Marilah kita renungkan firman Allah SWT:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اسْتَجِيبُواْ لِلّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُم لِمَا يُحْيِيكُمْ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya; dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan. (TQS. Al-Anfal [8]: 24)

19 Rabi’ul Awwal 1430 H/16 Maret 2009

Minggu, 15 Februari 2009

Valentine and Palestine

here were no valentines
for the kids in palestine
no v-cards
no valentines day

there were no candy hearts
for the old decripit ones
no candy
no cinnamon buns

all you little boys and girls
we’ll give you all our candy pearls
pearls pearls pearls pearls pearls
we’ll give you candy pearls

where has all the candy gone?
candy candy candy

where has all the love gone?

Pernah dengar lagu dari lirik di atas? Nggak usah minder kalo belum, karena lagu ini memang bukan major label alias indie. Genrenya juga abstrak, bukan termasuk pop, rock, rap apalagi dangdut. Bahkan si penyanyi yaitu Tishomingo juga nggak jelas asal usulnya. Suaranya pun sangat cempreng dan nggak asik untuk didengar. Tapi at least, kita jadi tahu apa yang dia mau dari lirik lagu ciptaannya ini. Ia masih mau peduli dengan nasib jutaan manusia di Palestina, yang bagi zionis Israel dengan dukungan Amerika ingin dimusnahkan hingga akar-akarnya. Gimana nggak, bila bayi merah pun mereka bunuh dengan tangan dingin.

Terlepas dari sejarah asal-usul Valentine, hari ini diyakini oleh banyak orang sebagai hari kasih sayang. Hari yang penuh dengan permen, coklat, boneka, benda-benda berbentuk hati, dan warna pink. Budaya yang awal mulanya dari Italia dan kemudian dikomersilkan oleh Amerika ini semakin mendunia. Negeri-negeri muslim termasuk Indonesia pun jadi latah ikut-ikutan. Seakan-akan bila belum ikut merayakan hari Valentine, hidup serasa kurang pas, nggak gaul dan siap dicap kuno.

Amerika, Eropa dan banyak negeri muslim pun jejingkrakan merayakan Valentine. Memang sih ada beberapa orang yang merayakannya dengan syahdu tapi tetep aja ujung-ujungnya juga mengarah ke gaul bebas dan konsumerisme. Terus, apa dong hubungan antara hari Valentine dengan Palestine terutama Gaza yang awal tahun ini diserang selama 22 hari nonstop itu? Ikuti yuk, biar paham.

Valentine, Palestine
Wah…apa hubungannya antara Palestina dengan hari Valentine? Secara langsung emang nggak ada hubungannya, tapi kalo dipaksa-paksain bisa juga yaitu dengan tujuan sekadar tahu seberapa buruk wajah Valentine dikaitkan dengan isu Palestina.

Bulan Februari semua toko dan hampir semua pusat perbelanjaan menjajakan barang-barang berlabel hari kasih sayang. Nggak cuma Amerika sebagai lokomotif penjaja budaya ini, tapi termasuk Indonesia dan banyak negeri muslim lainnya rela menjadi gerbong kayak sapi ompong yang ikut-ikutan merayakannya.

Lagu di atas ditulis oleh anak muda yang peduli tentang nasib bangsa Palestina. Dikaitkan dengan Valentine yang katanya hari kasih sayang, fenomena ini sangat jauh dari perlakuan dunia terhadap masalah Palestina. Nah, karena perayaan Valentine ini masih dekat dengan luka Gaza sejumlah 1300 nyawa lebih dibantai Zionis atas izin Amerika, maka kita patut untuk mengaitkannya dan melihat kebobrokannya.

Lagu di atas tuh kurang lebih terjemahan bebasnya gini neh: kalo emang Valentine itu hari kasih sayang, trus kemana rasa cinta itu pergi bila sudah kena masalah Palestina? Nah, bahkan anak muda yang nulis lirik ini aja punya kesadaran kemanusiaan tinggi kayak gini, gimana dengan kamu-kamu yang masih aja merayakan Valentine di saat sodara-sodara kita dibantai?

Lagu ini sebetulnya nyentil banget untuk melihat betapa bopengnya wajah peradaban Barat yang suka bersembunyi atas nama cinta dan kasih sayang. Ketika Israel penjajah dihujani roket dari wilayah Gaza aja, mereka teriak-teriak seakan dunia runtuh. Padahal para zionis itulah yang datang tak diundang untuk merampok wilayah Palestina. Namun ketika Penduduk Palestina mempertahankan diri, eh…malah dibilang teroris dan dibantai. 1300 jiwa melayang dengan mayoritas anak-anak dan wanita jadi korban. Namun apa kata pemerintah Amerika dan PBB yang katanya badan perdamaian? Mereka sepakat mendukung Israel dan meneruskan pembantaian atas rakyat Gaza.

Kedua pemerintah negara ini memang saling bantu dalam hal melemahkan kaum muslimin dari segala aspeknya, terutama dari segi budaya. Bahkan, bila ditelusuri, ternyata negeri penjajah semacam Israel pun, mempunyai tradisi yang tak jauh beda dengan perayaan Valentine ala Barat. Kita tak perlu heran Israel ikut-ikutan perayaan Valentine ini karena bukankah yang mempunyai ide adalah Israel besar? (baca: Amerika= Israel besar, Israel= Amerika kecil).

Valentine ala Yahudi
Hadirnya hari Valentine, tidak begitu asing bagi komunitas Yahudi terutama dalam lingkup negara yang dirampas dari Palestina, yaitu Israel. Hari tersebut disebut Tu B’Av yang artinya adalah tanggal lima belas bulan Av (bulan orang Yahudi), kira-kira kalau dalam penanggalan masehi, tanggal ini jatuh sekitar akhir bulan Juli.
Tu B’Av ini adalah hari untuk merayakan cinta bagi orang Yahudi yang kurang lebih seperti hari Valentine. Para gadis yang dalam agama Yahudi begitu banyak larangan untuk bergaul dengan lawan jenis, pada Tu B’Av mereka keluar rumah dan memakai baju putih hasil dari meminjam serta berdansa-dansi di kebun anggur. Mereka berdansa untuk menarik lawan jenis dengan mengucapkan kata-kata “Hai para pemuda, bukalah mata kalian dan lihatlah kami. Pilihlah kami sebagai pasanganmu.”

Tak jauh beda dengan Valentine, mereka pun saling memberi bunga, permen, coklat, boneka, dan benda-benda lainnya dengan bentuk hati. Kapitalisme pun mengintip dan dimanfaatkanlah momen ini untuk meraup untung sebanyak mungkin dengan persewaan hotel, restoran dirancang dengan romantis dan lain sebagainya. Bahkan tradisi berpakaian putih itu pun ditinggalkan dan diganti dengan kaos nanggung yang (maaf) kelihatan pusarnya. Jadilah ajang ini tempat untuk melampiaskan nafsu dengan berzina atas nama hari kasih sayang.

So, bila Valentine yang notebene berasal dari budaya Romawi yang dipoles oleh budaya Kristiani lalu nyambung dengan budaya Yahudi, kita nggak perlu heran. Mereka tidak mengenal dosa, karena bagi mereka yang penting hidup ini having fun. Surga neraka itu urusan belakangan. Sangat khas sekulerisme (memisahkan agama dari kehidupan) yang itu bertentangan dengan Islam. Yang pantas kita herankan adalah apabila ada kaum muslimin yang masih mau turut serta berpartisipasi dalam ajang yang jelas-jelas maksiat ini.

Tengoklah Palestina
Dari uraian di atas, marilah kita tengok Palestina yang baru saja dihancur-leburkan oleh Israel laknatullah. Nyambung nggak sih kasih sayang yang mereka gembar-gemborkan itu dengan kenyataan? Ada yang nggak nyambung dengan teori mereka tentang cinta dan kasih sayang bila dikaitkan dengan fakta pembunuhan keji anak-anak dan wanita atas nama memerangi terorisme. Teori mereka basi. Masa iya sih yang kayak begini masih aja kalian percaya untuk mengikuti yang namanya Valentine atau apa pun dengan menyalahgunakan cinta dan kasih sayang?

Di saat anak-anak dan remaja Palestina hidup di pengungsian tanpa rumah, tanpa makanan, tanpa selimut di musim dingin, masa iya kamu tega menghamburkan uangmu untuk sekedar candle light dinner dengan sang pacar? Ketika tiap saat hidup mereka terancam bom kimia Israel yang membuat mereka cacat seumur hidup dan merasakan sakit tak tertahankan, masih kamu tega befoya-foya dan berpesta atas nama hari kasih sayang?

Coklat, permen dan boneka yang merupakan bagian dari dunia anak-anak adalah barang mahal untuk dinikmati. Ketapel dan batu adalah mainan dan senjata bagi anak-anak dan remaja Palestina untuk melawan Israel yang diperlengkapi dengan senjata modern sokongan dari Amerika.

Bila ingin belajar cinta dan kasih sayang, layangkan pandanganmu ke tempat konflik ini. Seorang ibu yang rela melepas putra tersayangnya untuk berjihad demi cinta kepada Allah dan rasulNya. Seorang pengantin baru yang rela meninggalkan istri demi seruan jihad melawan Israel. Seorang anak, baik laki-laki maupun perempuan usia 10 tahun menggendong adiknya yang balita dengan sayang karena orang tuanya sudah syahid. Lalu, bentuk cinta yang seperti apa lagi yang kita inginkan?

Kita memang beda
Menjadi seorang muslim itu berbeda. Kita tidak butuh cinta semu berbalut nafsu atas nama maksiat. Kita butuh bukti bukan janji. Kita tidak butuh slogan-slogan cinta bila faktanya tak ada. Cinta dan kasih sayang yang diobral dalam acara bertajuk Valentine, ibarat baju yang diobral seribu tiga. Cinta dan kasih sayang itu jadi murahan dan kehilangan nilai serta rasanya. Nggak asik, gitu lho.

Cinta dalam Islam diperlakukan dengan agung. Cara memperoleh pasangan juga sudah diatur sedemikian rupa agar tidak melanggar harkat dan martabat manusia sebagai manusia. Harga diri masing-masing individu juga dijaga, bukan untuk diobral dengan genit sambil berdansa-dansi. Memberi coklat, bunga, dan kado pun boleh untuk mempererat ukhuwah dan selama tidak menimbulkan fitnah. Apalagi dalam kehidupan suami istri, wah…sangat dianjurkan itu.

Tidak ikut-ikutan acara Valentine bukan berarti kuno. Kuno atau tidaknya seseorang itu bukan dilihat dari ikutan ajang maksiat tersebut atau tidak. Tapi kuno tidaknya seseorang itu dilihat dari pola pikir dan perilakunya. Israel itu kuno, karena beraninya cuma bila didukung Amerika di persenjataan dalam melawan perlawanan Palestine. Israel itu kuno dan kejam karena beraninya cuma membunuh anak-anak dan wanita. Israel itu kuno ketika ia tidak berani face to face dalam bertempur dengan musuhnya. Jadi semua tentang zionis Israel itu kuno, kejam dan tak berperikemanusiaan. Masa iya, udah tahu begini kamu masih mau ikut-ikutan?

Tidak mem-beo acara Valentine bukan berarti anti Barat. Hal-hal yang bersifat netral dan tidak merusak akidah, bisa kita terima dengan tangan terbuka. Misalnya saja teknologi seperti komputer, pesawat terbang bahkan belajar bahasa Inggris. Itu sah-sah aja kok untuk dipelajari dan dimanfaatkan bagi kemaslahatan manusia. Tapi bila sudah pada tataran pemikiran dan peradaban semisal perayaan Valentine, natalan, demokrasi, hedonisme, permisifisme (paham serba boleh), atau isme lainnya, wah…nanti dulu.

Seorang muslim itu punya prinsip. Dia tidak akan pernah terombang-ambing oleh serbuan budaya yang nggak jelas asal-usulnya. Yang nggak jelas aja nggak mau apalagi yang jelas-jelas bukan budaya Islam dan tujuannya adalah merusak generasi muda muslim semisal Valentine’s Day ini. Jadi mulai saat ini, detik ini, tanamkan dalam diri kamu bahwa Valentine’s Day NO, tapi Islam YES, okay? Siippp deh! [ria: riafariana@yahoo.com]

Rabu, 21 Januari 2009

OU TEA DAHSYAT

ANDA MENGIDAP BERBAGAI MACAM PENYAKIT YANG TAK KUNJUNG SEMBUH SELAMA BERTAHUN - TAHUN,SEPERTI :

* DIABETES
* MAGH
* DIARE
*JANTUNG
* PARU - PARU
* EPILEPSI
* ASMA
* KANKER
* SAKIT GIGI
* PUSING
DLL

Alhamdulillah Allah telah memberikan kesembuhannya dengan mengkonsumsi Teh Hitam ( ao tea )

apa itu ao tea ?

Teh yang dalam istilah ilmiah lebih dikenal dengan nama Camellia Sinensis. Konon, tanaman Teh yang telah ditanam lebih dari 2.000 tahun lalu. Dari penelitian yang dilakukan mengatakan bahwa teh merupakan salah satu alternatif pengobatan tradisional yang relatif murah dan sangat mudah untuk didapat dalam mengatasi gangguan kesehatan tubuh.

Apa itu Ou Tea?
Merupakan teh hitam yang ditanam di pegunungan dan hanya diambil tiga pucuk daun teh tertinggi yang masih muda dan melalui tiga tahap proses produksi untuk menghasilkan kandungan-kandungan yang sempurna.
Kandungan Ou Tea
Zat-zat yang terkandung dalam Ou Tea ( Tannin, Theaflavin dan Thearubigin, poliphenol, Flavonoid, Catechin, fluoride, Magnesium, Vit E, K ):

*Tannin. Teh memiliki kandungan alami tannin yang tinggi, tannin tidak hanya membantu menyembuhkan luka bakar dan menghentikan pendarahan, tetapi juga membantu mencegah infeksi. Tannin juga sangat efektif melindungi ginjal. Tannin telah digunakan untuk membantu mengatasi pertolongan pada sakit tenggorokan, daire, pendarahan, kelelahan, bisul/borok. Tannin juga dilaporkan dapat membantu menonaktifkan kuman, virus polio dan herpes. Tannin dapat membantu mengeluarkan racun gigitan lebah dan racun penyebab iritasi pada kulit. (Hamilton-Miller JM; Antimicrobial properties of tea – Camellia sinensis L.)

*Theaflavin dan Thearubigin (sejenis Asid Amino) memiliki antioksidan yang berfungsi sebagai pengikat unsur logam berbahaya di dalam tubuh dan mampu menirukan fungsi insulin pada protein yang dikenal dengan nama foxos (Dr Graham Rena, Universitas Dundee). Membantu melancarkan proses pencernaan sekaligus mampu membantu menetralisasi lemak dalam makanan. (R. G. Bailey, H. E. Nursten; Isolation and high-performance liquid chromatographic analysis of thearubigin fractions from black tea; Journal of Chromatography)

*Polyphenol adalah grup dari substansi kimia yang ditemukan dalam tanaman, kemampuannya 100 kali lebih efektif dari Vitamin C dan 25 kali lebih efektif dari Vitamin E dalam menetralisir radikal bebas. Polyphenol dapat membantu menormalkan hyperfunction serta kelenjar gondok (Jane V. Higdon, Balz Frei; Tea Catechins and Polyphenols: Health Effects, Metabolism, and Antioxidant Functions). Archie of Internal Medicine; menyebutkan pula bahwa Polyphenol juga berperan sebagai pencegah kolesterol jahat (LDL = Low Density Lipoprotein)

*Flavonoid berfungsi sebagai senyawa alamiah yang dapat membentuk sifat antibiotik, antiradang dan antioksidan, serta mampu menghambat penggumpalan sel-sel platelet darah sehingga membantu mencegah penyumbatan pembuluh darah. (John Folts, Direktur Sekolah Medis Universitas Wisconsin, AS)

*Catechin merupakan antioksidan yang sama kuatnya dengan beta-karoten. Jean Carper di dalam The Food Pharmacy, dalam penelitian terbukti catechin dapat memperkuat dinding pembuluh kapiler dan memperlambat proses aterosklerosis. Kandungan catechin dapat pula membunuh Helicobar Pylori, bakteri pemicu kanker lambung.

Negara-negara pengimport Ou Tea dari Taiwan seperti Indonesia, China, Malaysia, Singapore, Jepang, Inggris, Australia dan Amerika, mengakui bahwa secara rutin minum Ou Tea setiap hari akan meningkatkan kesehatan tubuh bahkan dipercaya sebagai alternatif untuk membantu mengatasi keluhan kesehatan :
1. Menurunkan aterosklerosis (pengerasan pembuluh darah)
2. Membantu meningkatkan kesehatan tubuh dan stamina
3. Membantu meningkatkan aliran darah ke seluruh tubuh
4. Membantu meningkatkan metabolisme dan kekebalan tubuh
5. Membantu melancarkan pencernaan dan air seni
6. Melegakan dahaga
7. Membantu menetralisir lemak dalam makanan
8. Membantu menormalkan kadar gula darah dan kadar kolesterol
9. Membantu menghentikan pendarahan dan pencegah infeksi
10. Membantu melindungi tubuh anda dari bakteri dan virus
11. Membantu menghambat penggumpalan sel-sel platelet darah
12. Membantu menormalkan hyperfunction serta kelenjar gondok
13. Membantu mengurangi kemungkinan terjadinya karies gigi dan penyakit gusi.
14. Membantu melawan osteoporosis dan pengapuran pada urat nadi
Referensi Ou Tea

• Clinical Gerantologi Unit, University of Cambridge School of Medicine, Inggris dan penelitian Verona M. Habarty (2000) serta Rumah Sakit Adden Brooke, Cambridge, Inggris; Diketahui kandungan Ou Tea adalah Tanin dan Katekin yang sempat dianggap menghambat penyerapan mineral utama untuk pembentukan tulang.

Ternyata pendapat itu tidak benar karena hasil temuan mereka membuktikan dan menambah satu lagi manfaat Ou Tea yang justru dapat mencegat osteoporosis (tulang akan menyusut, mudah patah dan badan menjadi bungkuk) pada perempuan pasca menopause.

• Dokter Lou Fu Qing, Zhejiang Medical Unveristy of China; Menyebutkan Pigmen dari Ou Tea ternyata dapat menghambat penyumbatan pembuluh darah, peranan ini dilakukan oleh Katekin (kandungan Pigmen) yang dapat menghambat pembentukan plak yang disebut LDL kolesterol pada pembuluh nadi utama, penyebab stroke dan serangan jantung.

• Studi Laboratorium di Jepang; Ou Tea diketahui juga mengandung Flouride yang dapat menguatkan email gigi dan membantu mencegah kerusakan gigi, pembentukan plak gigi dan membunuh bakteri mulut penyebab pembengkakan gusi.

• Yayasan Kesehatan Amerika di Valhala New York; menyimpulkan bahwa Ou Tea mampu menurunkan angka Pembentukan Tumor Paru-paru 30-45%, serta dapat mengurangi gangguan kekejangan yang sering terjadi pada anak-anak dan epilepsi.

• Dr. Ralph Sacco di Columbia Presbyterian Medical Center; Ou Tea ternyata mampu mengubah tekanan permukaan cairan yang rendah pada ginjal menjadi tinggi, sehingga mencegah pembentukan kristal atau batu ginjal, serta yang sudah terbentuk dapat dihancurkan dan keluar bersama urine.

• Dr. Earl Mindell; Ou Tea dapat melawan hampir semua jenis bakteri, termasuki kolera salmonela dan tifoid.

Cara Menyeduh dan Mengkonsumsi Ou Tea yang Benar

1. Gunakan air yang benar-benar bersih ( minimal air kemasan galonan yang ber SNI.
2. Rebus air hingga benar-benar mendidih 100o C, ambil 1 gram Ou Tea atau 1 sendok teh Ou Tea. Seduh di dalam gelas 250 ml ( bisa diseduh 2X )
3. Minumlah dalam keadaan hangat-hangat panas, tanpa dicampur apapun ( gula, susu, madu, jeruk, dll )
4. Usahakan dalam satu hari mengkonsumsi 2 – 3 gram Ou Tea ( 4 - 6 gelas per hari ) dan jika minum obat dokter atau jamu diberi selisih waktu 60 menit
5. Bagi yang bermasalah dengan pencernaan atau gemetar setelah minum Ou Tea sebaiknya makan dulu baru konsumsi Ou Tea
6. Dewasa: 4-6 gelas per hari setelah makan.
7. Balita: 3-5 sendok per hari.
8. Wanita hamil: tidak lebih dari 2 gelas per hari.
9. Untuk olahragawan, diminum 1 jam sebelum beraktivitas untuk membantu meningkatkan stamina agar tidak mudah lelah.
10. Untuk sariawan/sakit gigi dibuat agak kental lalu dikumur selama 1 s/d 3 menit lalu diminum.

Keterangan:
Dengan minum Ou Tea setiap hari secara rutin akan membantu proses pemulihan dan penyembuhan kesehatan. Tidak menimbulkan efek samping karena Ou Tea terbuat dari tumbuhan alami tanpa tambahan bahan-bahan kimia.
2% peminum Ou Tea antara 1 sampai 3 hari pertama akan mengalami reaksi seperti: sering buang air kecil, sering buang air besar ( diare ) karena terjadi proses pembersihan didalam perut, berkeringat, tidak merasa mengantuk, lelah, letih dan pegal.

Apabila reaksi terjadi lebih dari 3 hari, kurangi takaran pemakaian Ou Tea.
Ou Tea tidak direkomendasi sebagai obat.
Simpan ditempat yang kering dan rapat.

TESTIMONIAL AOU TEA

Nama : Diah Suhartini
Alamat : Jl. Kaliurang km 7 Colombo klb 49 cc Sleman, Yogyakarta
Telepon : (0274) 886218 , HP : 081328264517
Pekerjaan : Mahasiswa
Keluhan : Leukimia

Nama saya Diah Suhartini. Sekitar bulan April 2004, saya periksa ke dokter karena merasa perut saya keras. Oleh dokter Nyoman saya dianjurkan untuk tes USG. Dari hasil tes tersebut ternyata limpa saya membengkak. Oleh dokter Nyoman saya diberi obat, tetapi pada bulan Mei 2004 saya masuk rumah sakit. Saya ditangani oleh dokter Parjono (spesialis darah). Ternyata hasil lab menunjukkan bahwa HB (hemoglobin) saya hanya 4 (normal 12) dan leukosit saya mencapai 600.000 (normal 4.000), sehingga saya harus tranfusi darah.
Setelah keluar dari rumah sakit saya meneruskan kuliah lagi seperti biasa. Tetapi pada bulan Februari 2005 saya drop lagi dan harus opname dirumah sakit. Kondisi saya bahkan semakin parah dan limpa saya semakin membesar. Dokter Parjono memberi suntikan kemoterapi dan saya harus segera tranfusi darah lagi. Setelah keluar dari rumah sakit saya terus kontrol dan mencoba segala pengobatan alternatif. Pada saat saya kontrol HB saya paling tinggi hanya 7 dan leukosit saya masih tinggi. Kemudian pada bulan Juli, Oktober dan November 2005 saya harus masuk rumah sakit lagi. 5 kali opname membuat badan saya menjadi kurus kering dan saya hanya bisa tiduran dirumah saja.
Suatu saat, teman paman saya menganjurkan untuk mencoba mengkonsumsi teh kesehatan Ou Tea. Ternyata setelah minum teh kesehatan ou tea badan saya terasa segar. Kemudian saya teruskan mengkonsumsi teh kesehatan ou tea hingga 9 gelas sehari. Akhirnya saya bisa berjalan tegak lagi (sebelumnya tidak bisa berjalan tegak / miring-miring). Selain itu saya sudah bisa keluar rumah dan naik motor untuk kuliah lagi seperti sebelum saya sakit. Setelah saya cek ke laborat ternyata HB saya sudah normal (12) dan leukosit saya sudah turun menjadi 37.000. Terima kasih Ou Tea, teh kesehatan Ou Tea memang DAHSYAT !!!

----------------------------------------------------------------------------------------------------------

Nama : Alfiah
Alamat : Ds. Tegal Sruni, Selo Boyolali
Telepon : 081548693817
Pekerjaan : ibu rumah tangga
Keluhan : kejang-kejang dan daging tumbuh di mata

Sejak kecil saya mempunyai penyakit kejang-kejang yang hingga dewasa terus berlanjut, kemudian pada saat usia 20 tahun saya menderita daging tumbuh di mata sampai saat saya menikah. Kemudian oleh suami saya mas Nyoto saya diperkenalkan oleh teh kesehatan Ou Tea dan disuruh minum secara rutin, sedangkan teh kesehatan ou tea yang sudah dingin saya pergunakan sebagai tetes mata.
Efeknya sungguh luar biasa, sekarang mata saya sudah tidak merah-merah lagi dan sakit kejang-kejang saya sembuh total. Pada awal minum teh kesehatan ou tea saya merasa pusing dan mengantuk yang berlanjut selama 1 minggu, namun oleh suami saya dianjurkan minum Ou Tea hingga akhirnya sekarang saya sembuh total. Terima kasih Ou Tea. Teh kesehatan Ou Tea memang Dahsyat !!!

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------

Nama : Maryanah
Alamat :Kp. Pengodokan Kaler RT 02/01 Ds. Kuta Bumi- Kec Pasarkemis Kab Tangerang - Banten
Telp : 0881706425
Pekerjaan : ibu rumah tangga
Keluhan : Lemah Jantung, Maag Kronis, Darah rendah.
Sejak 5 tahun yang lalu (tahun2002) saya sakit maag dan makin bulan makin parah. Kalau berjalan kira-kira 300 sampai 500 meter terasa berat, napas terasa ngos-ngosan, mata berkunang-kunang, badan terasa lemas, berjalan kadang sempoyongan. Saya periksa ke Puskesmas atau ke bidan bahkan ke dokter sekalipun bisa sembuh sebentar tetapi cepat kambuh lagi., begitu seterusnya.
Sejak awal Mei 2007 saya dikenalkan teh kesehatan Ou Tea oleh bapak Eddy Kasim. Saya disarankan untuk minum berulang kali, awalnya saya ragu tetapi setelah saya pikir-pikir harus saya mulai, ternyata hasilnya sangat bagus sekali. Walaupun dulunya tidak percaya setelah terbukti saya baru percaya benar manfaat khasiat dari teh kesehatan ou tea. Terasa sangat jauh berbeda setelah saya menghabiskan 2 botol Ou Tea dan diminum sesuai aturan, perubahannya sangat luar biasa.
Sebelum minum Ou Tea badan kurus kering, tidak nafsu makan, dan jalan gemetaran. Sekarang jadi sehat, badan gemuk dan libido saya meningkat tajam. Ternyata teh kesehatan Ou Tea memang Dahsyat !!!
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------

Nama : Mutiah
Alamat : Gadingan 02/05 Banyubiru, Dukuh – Magelang
Telp : (0293)585825, HP: 081802694055
Pekerjaan : Wiraswasta
Keluhan : Jantung Koroner, Ginjal, Maag, Migrain
Saya menderita penyakit tersebut diatas kurang lebih 4 tahun yang lalu. Hidup saya terasa tersiksa dan hamper putus asa. Mungkinkah penyakit saya bisa diobati? Alhamdulillah, saya diperkenalkan produk teh kesehatan Ou Tea oleh Mas Nur Budianto.
Saya mengkonsumsi Ou Tea selama satu minggu dan menghabiskan 1 botol sesuai dengan anjuran. Reaksi yang saya rasakan setelah mengkonsumsi Ou Tea yaitu: perut mules, diare dan buang air kecil terus menerus. Tapi saya tetap terus mengkonsumsi Ou Tea dengan satu harapan “Saya Harus Sembuh”.
Kenyataannya memang luar biasa! Hanya dalam waktu 1 minggu badan terasa enak dan stamina lebih oke. Alhamdulillah, sekarang penyakit saya tidak kambuh lagi. Akhirnya saya bersyukur kepada Allah SWT, dengan lantaran Ou Tea kini hidup saya lebih bermakna.
Teh kesehatan Ou Tea memang Dahsyat !!!
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------

Nama : Drs. H. Suratno KS. M.Si
Pekerjaan : Pensiunan PNS / BPK RI
Alamat : Komplek BPK RI, Depok Jawa Barat
Telepon : (021) 7541274 / 08881008980
Keluhan : Diabetes, Sering Sakit Kepala Sebelah, Otot-otot Kaku dan Sakit
Saya menderita diabetes sudah 10 tahun (sejak tahun 1997), sudah berbagai upaya penyembuhan ke dokter spesialis penyakit dalam di Jakarta dan Makassar (saat saya bertugas di Makassar tahun 2000 – 2007) dan pengobatan alternatif lainnya belum memberikan hasil yang memuaskan. Gula darah tertinggi 357, setelah berobat ke dokter di RS Fatmawati Jakarta, Gula darah menjadi 268.
Tanggal 20 Mei 2007 diperkenalkan teh kesehatan Ou Tea oleh Mbak Rian dan Mas Fatah. Mulanya saya tidak yakin, masa teh bisa menyembuhkan penyakit, setelah minum 3 hari berturut-turut sesuai aturan, hasil cek laboratorium, Gula Darah saya turun drastis menjadi 118, sungguh luar biasa... bahkan sakit kepala, otot kaku dan sakit hilang total. Vertigo istri saya pun tidak pernah kumat lagi setelah rutin minum Ou Tea selama 1 minggu. Silahkan Anda mencoba dan membuktikan khasiat teh kesehatan Ou Tea.

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------

Nama : Mamik Suparmi Jamastri
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jepara
Telepon : (0291) 596331
Keluhan : Gejala Stroke, Diabetes, Darah Rendah
Tanda-tanda penyakit yang saya derita, saya sering kecapekan, kesemutan, mengantuk, kencing berkali-kali sampai 8-9 kali semalam. Saya sudah berulang kali berupaya untuk berobat kesana kemari, kemudian saya ketemu Pak Yoyok dan dikenalkan produk teh kesehatan Ou Tea. Oleh beliau saya disuruh minum secara rutin dan teratur 3 kali sehari. Sampai sekarang saya telah menghabiskan 2 botol teh kesehatan Ou Tea, dan ternyata hasilnya sungguh luar biasa. Kesemutan dan pegal di kaki saya sudah sembuh dan normal lagi. Waktu pertama kali minum OuTea efeknya di badan saya terasa hangat, dan setelah satu bulan saya sudah dapat melakukan aktivitas sehari-hari. Teh kesehatan Ou Tea memang Dahsyat !
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------

Nama : Ponidi
Pekerjaan: Tani
Alamat : Bulusari, Jajag, Gambiran, Banyuwangi
Telepon : -
Keluhan : Liver
Pada bulan Juni 2006 saya terkena penyakit liver. Saya opname di RS Al-Rohmah 1 minggu belum sembuh, kemudian pindah di RS Al-Huda Genteng, Banyuwangi selama 4 hari, belum juga ada perubahan. Akhirnya saya dibawa pulang karena dana sudah habis. Saya rawat jalan 1 minggu sekali, sampai 2 bulan.
Pada hari Kamis, di bulan Oktober aku didatangi Mbah Saimun, saya disuruh minum jamu teh dari Taiwan, awalnya saya tidak mau. Tapi akhirnya saya beli 1 botol teh kesehatan Ou Tea karena Mbah Saimun mantan guru saya. Disuruh minum 3x sehari 1 sendok teh. Seminggu kemudian perubahan sudah kelihatan, makan sudah enak. Sebulan berikutnya saya ambil lagi 1 botol, saya minum sampai habis, Alhamdulillah penyakit saya sudah sembuh total. Sekarang saya sudah bisa kerja lagi. Teh kesehatan Ou Tea memang Dahsyat !
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------

Nama : Irawati (46 th)
Pekerjaan : Guru
Alamat : Kedungsari, Magelang
Telepon : 0856439543xx
Keluhan : Asma Bronchial
Saya menderita sesak nafas sejak saya mengandung anak saya yang kedua, tahun 1994, yang mengakibatkan meninggalnya anak saya tersebut karena kekurangan oksigen selama dalam kandungan. Setelah mendapat pemeriksaan dokter dan hasil rontgen, saya dinyatakan menderita asma bronchial.
Sejak saat itu mulailah saya mengkonsumsi obat-obatan kimia. Karena tidak sembuh juga, bahkan kalau cuaca dingin selain obat saya menggunakan obat spray berkali-kali sehari. Segala obat-obat tradisional yang disarankan sudah saya coba disamping obat dokter, namun sesak nafas saya belum sembuh juga.
Pada akhir bulan Februari saya dikenalkan dengan teh kesehatan Ou Tea oleh Dik Endang tetangga saya, dan saya mulai minum Ou Tea secara rutin 4-5 kali sehari tanpa minum obat. Awalnya saya was-was, takut sesak lagi jika tanpa obat. Alhamdulillah ternyata saya merasakan perubahan setelah 5 hari minum teh kesehatan Ou Tea dan sampai saat ini saya tidak lagi mengkonsumsi obat-obatan lagi. Sampai saat inipun saya tetap minum Ou Tea.
Akhir kata saya bersyukur kepada Allah karena melalui teh kesehatan Ou Tea saya diberi kesembuhan dari penyakit dan saya mohon agar dijauhkan dari sesak nafas lagi. Teh kesehatan Ou Tea memang Dahsyat !
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------

Nama : H. Ngatno Harun (46 th)
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Ngalihan, Selogiri, Wonogiri
Telepon : 0813294819xx
Keluhan : Batu Ginjal, Daging Tumbuh di Pelipis
Pada bulan September 2005 saya cek di RS Muwardi, melalui USG dinyatakan ginjal saya ada batu ginjal sebesar / sepanjang 2 cm. Saya disarankan untuk opname. Saya opname selama 24 hari di Dokter Muwardi. Selama opname saya dilaser 2 kali dan menghabiskan biaya sebesar 5 juta. Setelah dilaser, batu ginjalnya tidak keluar, dan badan terasa lemah. Kadang-kadang sering kambuh. Mau kencing sakit dan aktivitas menurun.
Pada bulan Oktober 2006 saya dikenalkan teh kesehatan Ou Tea oleh teman saya Bapak Umar Syahid dari Wonokarto, Wonogiri. Saya disarankan untuk minum Ou Tea sebanyak 6 gelas sehari. Alhamdulillah saya minum Ou Tea secara rutin habis 2 botol, batu ginjal saya bisa keluar sebanyak 10 biji sebesar biji pepaya. Sekarang kondisi tubuh saya lebih sehat.
Saya bersyukur mengenal teh kesehatan Ou Tea yang begitu Dahsyat dan saya akan minum terus secara rutin. Atas pertolongan Allah dengan lantaran minum Ou Tea saya bisa bebas dari penyakit. Dan saya juga berterimakasih kepada teman saya yang mengenalkan pada saya tentang Ou Tea. Dan pada saudara-saudara yang mungkin punya keluhan seperti saya, bahkan apapun penyakitnya saya sarankan minum Ou Tea secara rutin. Insya Allah akan sembuh total. Karena penyakit saya yang lain pun ikut sembuh.
Demikian kesaksian saya, saya buat dengan sungguh-sungguh dan apa adanya. Teh kesehatan Ou Tea memang Dahsyat !
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------

Nama : Sunardiyono (60 th)
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Pundungsari, Kec. Semin, Gunung Kidul, DIY
Telepon : (0274) 74872xx / 0813927227xx
Keluhan : Kesemutan, Ambeien
Sejak tahun 1990 saya mulai sakit pada pergelangan tangan kanan dan memar pada telapak tangan / jari-jari, sehingga kalau naik sepeda motor, sekali putar gas harus instirahat untuk digerak-gerakkan dan dipukul-pukulkan pada paha agar reda sakitnya. Pada tahun 1992, saya mendapat tambahan penyakit, yaitu ”ambeien”. Kalau buang air besar, rasanya panas sekali dan keluar darah segar seperto orang menstruasi. Apalagi kalau makan yang pedas-pedas, wah luar biasa panasnya. Penyakit-penyakit itu tak mau sembuh walaupun saya sudah mondar-mandir ke dokter, ke tabib bahkan mengkonsumsi obat-obat tradisional.
Pada tanggal 29 Juli 2006 secara kebetulan saya bertemu dengan Bapak Soeroto dari Eromoko di Tambak Romo Ponjong. Saya disarankan untuk mengkonsumsi teh kesehatan Ou Tea. Lalu saya membeli 1 botol, tapi sebetulanya saya masih ragu.
Setelah saya minum sesuai dengan petunjuk, ternyata reaksinya saya tidak bisa tidur 2 (dua) hari. Seminggu setelah mengkonsumsi, terasa ada perubahan, sakit pada tangan berkurang, ambeien panasnya reda. Setelah 3 minggu, semua penyakit saya lenyap, sembuh total. Teh kesehatan Ou Tea memang Dahsyat !

CARA PEMESANAN

Transfer Melalui Bank:
Bank MUAMALAT
A/C 9135221199
A/n ISWONDO

Setelah anda transfer hubungi kami

Harga Teh Hitam Outea.

1. Harga Eceran

- Rp 150,000.- + Ongkos Kirim Rp 10,000.-( Harga Pulau Jawa )
- Rp 175,000.- + Ongkos Kirim Rp 30,000.-( Harga Luar Pulau Jawa )

2. Untuk agen

- Rp 700,000.- + Ongkos Kirim ( P. Jawa )
- Rp 630,000.- + ongkos Kirim ( Luar P. Jawa )

PENELITIAN ILMIAH OU TEA
Terdapat banyak penelitian yang menunjukkan bahwa teh kesehatan ou tea dapat menghambat kanker. Tetapi apa di dalam teh itu yang membuatnya menjadi minuman kesehatan yang kuat? Jawabannya terletak pada senyawa kimia yang terkandung di dalam daun teh: Polifenol, Flavonoid, dan Catechins.

 Menurut Joseph McLaughlin, seorang peneliti di National Cancer Institute, teh hitam sangat efektif dalam melindungi tubuh dari kanker esofagus, yaitu saluran yang berjalan dari mulut ke lambung. Para peneliti yang meneliti kelompok orang yang merokok dan minum alkohol juga menyatakan bahwa mereka yang minum teh hitam 5 cangkir setiap hari mengalami penurunan resiko kanker sebesar 20% pada pria dan 50% pada wanita. Dan untuk mereka yang tidak merokok atau minum alkohol, risiko kanker esofagus bagi peminum teh kesehatan ou tea turun sebesar 57% pada pria dan 60% pada wanita. Menurut McLaughin di dalam The Jurnal of the National Cancer Institute. “Semakin banyak teh hitam yang Anda minum, semakin rendah risiko Anda.”

 Penelitian belum lama ini yang dilakukan di Jepang terhadap lebih dari 9.500 wanita menegaskan bahwa mereka yang minum kurang dari lima cangkir teh hitam setiap hari memiliki tingkat stroke dua kali dibandingkan mereka yang minum lebih dari lima cangkir teh kesehatan ou tea setiap harinya. Hasil itu lebih jelas terlihat pada wanita yang konsumsi garamnya cukup tinggi, suatu faktor yang berhubungan dengan tekanan darah tinggi dan stroke. Penelitian yang diadakan di Jepang kepada 1.000 orang menemukan hasil yang mencengangkan, yaitu semakin banyak teh yang mereka minum, semakin rendah kadar kolesterolnya. Menurut Dr. Yoshikazu Sata, seorang ahli neurologi di Tohoku University School of Medicine di Jepang antioksidan itulah yang membantu menjaga kesehatan pembuluh darah dan mencegah stroke.

 Penelitian lain di Jepang menunjukkan walaupun rata-rata pria Jepang merokok lebih banyak dibandingkan rata-rata pria Amerika, mereka memiliki tingkat kanker paru-paru yang lebih rendah. Menurut para ahli, kesenangan mereka minum teh kesehatan ou tea adalah alasan mengapa hal itu terjadi.

 Penelitian selama dua tahun di Cina menunjukkan bahwa orang yang minum teh kesehatan ou tea akan memiliki resiko kanker lambung 30% lebih rendah bila dibandingkan dengan orang yang tidak meminum teh hitam.

 Para peneliti di American Medical Association menemukan bahwa flavonoid mampu meningkatkan sistem kekebalan tubuh yang banyak ditemukan dalam tumbuhan, termasuk teh kesehatan ou tea yang dapat mengurangi resiko stroke. Menurut Dr. Ralph Sacco dari Nothern Manhattan Stroke Study di Columbia Presbyeterian Medical Center, New York, teh hitam mampu mencegah penyumbatan arteri.

 Penelitian di Belanda selama lima tahun terhadap lebih dari 8000 pria, yang berusia antara 65 sampai 84 tahun, menemukan bahwa mereka yang minum dua cangkir teh setiap hari mengalami penurunan risiko serangan jantung dan kerusakan arteri koroner sebesar 68%. Para peneliti menemukan bahwa kandungan flavonoid dan catechins (dua komponen utama dari teh kesehatan ou tea) dapat menurunkan tekanan darah, menormalkan mekanisme pembekuan darah, membantu pembakaran lemak dan mengatur kadar gula darah serta insulin di dalam tubuh.

 Para ilmuwan di Skin Disease Research Center di Cleveland, OH, melaporkan bahwa teh kesehatan ou tea dapat melawan kanker pada kulit dan menyebabkan perlambatan pertumbuhan tumor sebesar 40% sekaligus menciutkan ukuran tumor yang telah ada. Teh hitam yang dioleskan langsung kepada kulit dapat mencegah kanker kulit yang disebabkan oleh pemanasan sinar matahari dan menghindari keriput pada kulit.

 Dr. Earl Mindell di dalam bukunya, What You Should Know about the Super Antioxidan Miracle menemukan bahwa teh hitam memiliki sifat antibakteria yang kuat. Teh kesehatan ou tea dengan kuat melawan hampir semua jenis bakteri, termasuk kolera, salmonela, dan tifiod. Tidak seperti antibiotika, teh kesehatan ou tea memiliki sifat selektif dalam memilih bakteri yang dibunuhnya, dengan meninggalkan bakteri yang baik dan membunuh bakteri yang menyebabkan kerusakan.

HUBUNGI KAMI

Iswondo
0856264922


E-mail:
Iswondo_20@yahoo.com

Jumat, 19 Desember 2008

Hujan !


Hem udan maning, udan maning, priwe kie...( hujan lagi, hujan lagi, gimana nih ). Itulah keluhan yang sering kita dengar di lingkungan kita. Dengan volume hujan yang tinggi sering menimbulkan penilaian yang beragam. Hujan merupakan nikmat Allah yang wajib kita syukuri, meskipun kadang menimbulkan sisi negatif. Seperti rumah bocor, banjir, tanah becek dll.Perlu kita tahu bahwa hujan memiliki keajaiban atau keistimewaan bagi manusia mansuia

Keajaiban Allah dalam Hujan

Hujan memang salah satu faktor yang paling penting bagi keabadian hidup di bumi. Ini merupakan prasyarat untuk tetap berjalannya kehidupan di bumi. Hujan, sangat penting untuk semua hal hidup, termasuk manusia, adalah yang disebutkan dalam berbagai ayat-ayat Al Qur'an, dimana diberikan informasi tentang pembentukan hujan, dengan proporsi dan efek. Informasi ini, yang jarang dikenal oleh orang. Kita bisa mengambil informasi tentang hujan di dalam Kitab Al Quran. Sekarang, marilah kita memeriksa informasi tersebut diberikan dalam Alquran mengenai hujan.

Proporsi hujan

Dalam ayat kesebelas Surat dari az-Zukhruf, hujan didefinisikan sebagai air yang diturunkan dalam "ukuran".yang artinya :

Dan yang menurunkan air dari langit menurut ukuran (yang diperlakukan),lalu dengan air itu kami hidupkan negeri yang mati (tandus).Seperti itulah kamu akan di keluarkan (dari kubur ) (Surat az-Zukhruf, 11)

kalimat "ukuran" disebutkan dalam ayat tersebut dilakukan dengan beberapa karakteristik hujan. Pertama, jumlah hujan yang jatuh di bumi selalu sama. Diperkirakan, bahwa dalam satu kedua, 16 juta ton air menguap dari bumi. Jumlah ini setara dengan jumlah air yang jatuh di bumi dalam satu detik. Ini berarti yang mengalirkan air terus menerus dalam siklus yang seimbang menurut "ukuran".

ukuran lain yang terkait dengan hujan adalah mengenai kecepatan jatuh. Ketinggian minimum awan hujan adalah 1.200 meter. Bila jatuh dari ketinggian ini, obyek yang sama memiliki berat dan ukuran yang samapula, akan terus mempercepat dan jatuh pada tanah dengan kecepatan 558 km / h. Tentu, setiap hujan yang jatuh ke tanah dengan kecepatan tinggi akan menyebabkan kerusakan besar. Jika terjadi hujan jatuh ke dalam cara yang sama, semua tanah panen akan hancur, kawasan pemukiman, rumah, dan mobil akan rusak, dan orang-orang tidak akan dapat berjalan sekitar tanpa mengambil tindakan pencegahan ekstra. Apalagi, perhitungan ini dibuat hanya untuk awan di ketinggian 1.200 meter; terdapat juga awan hujan di altitudes dari 10.000 meter. Sebuah hujan turun jatuh dari ketinggian tersebut biasanya dapat mencapai kecepatan yang sangat merusak.

Hal ini tidak semua tentang "ukuran" hujan. Sebagai contoh, di lapisan atmosfera di mana mulai hujan, suhu bisa jatuh serendah-rendahnya 400 C di bawah nol. Walaupun demikian, tetes hujan es tidak pernah menjadi partikel. (Hal ini tentunya akan berarti ancaman yang fatal untuk hal-hal yang hidup di bumi.), Karena air di udara adalah air murni. Seperti yang terkenal, air murni sulit bahkan terhenti di suhu sangat rendah.

Pembentukan hujan

Pembentukan hujan terjadi dalam tiga tahap. Pertama, "bahan baku" hujan meningkat ke udara. Kemudian awan dibentuk. Akhirnya, tetes hujan muncul.

Tahapan ini di terangkan dengan jelas dalam Alquran abad lalu dimana tepat diberikan informasi tentang pembentukan hujan

Allahlah yang mengirimkan angin,lalu angin itu menggerakan awan dan Allah membentangkannya di langit menurut yang Dia kehendaki,dan menjadikannya bergumpal - gumpal,lalu engkau lihat hujan keluar dari celah - celahnya,maka apabila Dia menurunkannya kepada hamba - hamba- Nya yang DIa kehendaki tiba - tiba mereka bergembira.( Surat Ar Rum : 48)

Sekarang, mari kita perhatikan tiga tahap yang disebutkan dalam ayat tersebut :

Langkah 1:

"Adalah Allah yang mengirim angin ..."
Terhitung gelembung udara yang dibentuk oleh foaming di lautan terus menyerbu dan menyebabkan air partikel yang akan ejected ke arah langit. Partikel ini, yang kaya dengan garam, kemudian dibawa oleh angin dan bergerak ke atas di atmosfir. Partikel ini, yang disebut aerosol, membentuk awan dengan mengumpulkan sekitar uap air sendiri, yang lagi ascends dari laut, sebagai tetes kecil dengan mekanisme yang disebut "perangkap air"

Langkah 2:

.....dan menjadikannya bergumpal - gumpal.

Awan dari uap air yang terjadi di sekitar kristal garam atau partikel debu di udara. Karena air dalam tetes ini sangat kecil (dengan diameter antara 0,01 dan 0,02 mm), awan yang ditangguhkan di udara dan mereka tersebar di langit. Dengan demikian langit ditutupi dengan awan.

LANGKAH 3:

..lalu engkau lihat hujan keluar dari celah - celahnya.

Partikel air yang mengelilingi kristal garam dan partikel debu sehingga terbentuklah hujan. Partikel air menjadi lebih berat daripada udara, kemudian partikel air tersebut jatuh ke tanah sebagai hujan.

Setiap tahap dalam pembentukan hujan adalah terdapat dalam ayat-ayat Al Qur'an. Selain itu, tahapan ini dijelaskan dalam urutan yang tepat. Seperti banyak fenomena alam lain di dunia, di jalaskan secara gamblang di dalam Alquran yang menyediakan penjelasan yang paling benar.

Prose Hidupnya Tanah Mati

Di dalam Alquran, banyak ayat-ayat yang menjelaskan tentang menghidupkan tanah mati

Allahlah yang mengirimkan angin,lalu angin itu menggerakan awan dan Allah membentangkannya di langit menurut yang Dia kehendaki,dan menjadikannya bergumpal - gumpal,lalu engkau lihat hujan keluar dari celah - celahnya,maka apabila Dia menurunkannya kepada hamba - hamba- Nya yang DIa kehendaki tiba - tiba mereka bergembira.( Surat Ar Rum : 48)

Agar (dengan air itu ) Kami menghidupakan negeri yang mati ( tandus ),dan Kami memberi minum kepada sebagian apa yang telah Kami ciptakan,9berupa) hewan - hewan ternak dan manusia yang banyak.( Surat Ar Rum : 49)

Selain menyediakan bumi dengan air, yang merupakan kebutuhan bagi makhluk hidup, hujan juga mempunyai efek pemupukan.

Tetes hujan yang mencapai awan setelah diuapkan dari laut, mengandung zat tertentu "yang akan memberikan kehidupan" ke suatu negeri yang mati. Tekanan pada permukaan tetes hujan di tingkat atas dari permukaan laut disebut "lapisan mikro" oleh ahli biologi. Pada lapisan ini, yang lebih tipis dari kesepuluh dari satu milimeter, terdapat banyak sisa organik yang disebabkan oleh pencemaran dari alga mikroskopis dan zooplankton. Beberapa kelebihan mengumpulkan beberapa elemen yang sangat langka di air laut, seperti fosfor, magnesium, kalium dan beberapa logam berat seperti tembaga, seng, kobalt dan memimpin. Ini "pupuk"-muatan tetes yang diangkat ke langit oleh angin dan setelah beberapa saat mereka drop di lapangan di dalam tetes hujan. Bibit dan tanaman di bumi menemukan sejumlah logam GARAM dapur dan unsur penting bagi pertumbuhan mereka . Peristiwa ini diwahyukan dalam ayat lain dari Alquran:

Dan dari langit kami turunkan air yang memberi berkah, lalu Kami tumbuhkan dengan (air) itu pepohonan yang rindang dan biji - bijian yang dapat di panen (Surat Qaf, 9)

Garam dapur yang jatuh dengan hujan merupakan contoh kecil unsur-unsur tertentu (kalsium, magnesium, kalium, dll) digunakan untuk meningkatkan kesuburan. Logam berat yang ditemukan dalam jenis aerosol ini adalah unsur-unsur lain yang meningkatkan kesuburan dalam perkembangan dan produksi tanaman.

Hutan juga mampu menampung aerosol laut. Dengan cara ini, 150 juta ton pupuk jatuh pada total permukaan tanah setiap tahun. Jika tidak ada pemupukan alam seperti ini, akan ada sangat sedikit vegetasi di bumi, dan keseimbangan ekologi akan dilemahkan.

Demikianlah keajaiban hujan yang ternyata banyak sekali manfaatnya bagi alam dan manusia.Dengan keajaiban hujan ini mudah - mudahan mampu meningkatkan ruh (hubungan Allah dengan kita ) semakin lebih baik.

Rabu, 10 Desember 2008

Astaghfirullah?!!!!...Minyak Tanah Langka Di Cilacap

Tadi pagi ketika saya bersiap - siap untuk berangkat kerja.ketika memakai sepatu terdengar di yes radio Cilacap,informasi tentang langkanya minyak tanah di Cilacap.Beberapa warga di cilacap mengeluh langkanya minyak tanah.Sayapun ikut merasakan imbasnya karena rumah tangga saya masih menggunakan kompor minyak.Minyak tanah langka di Cilacap sungguh memalukan di mana Cilacap terdapat Pertamina yang merupakan gudangnya minyak.apakah langkanya minyak tanah akibat adanya program konversi minyak tanah ke elpiji?
Kendati program konversi minyak tanah ke elpiji di Kabupaten Cilacap baru akan dilaksanakan mulai Februari mendatang, namun minyak tanah di Cilacap sudah sulit didapatkan. Sejumlah agen dan pengecer minyak tanah mengaku mengalami kekosongan stok sejak pekan lalu, dan mereka pun menyatakan belum tahu sampai kapan kondisi tersebut akan berlangsung. "Karena minyak tanah tidak ada, maka kami terpaksa pakai kayu bakar lagi untuk memasak,"ujar Ny Mardi , penduduk Cilacap Kamis (4/12). Menurutnya, untuk mendapatkan kayu bakar sekarang ini juga agak sulit, karena sejumlah warung yang selama ini menyediakan kayu bakar tidak berjualan. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan kayu bakar keluarganya, mereka terpaksa mencari sisa-sisa kayu proyek bangunan. "Kebetulan suami saya menjadi buruh di proyek bangunan,"lanjutnya.
Hal senada diungkapkan Ny Sakem penjual makanan, untuk mendapatkan minyak tanah pihaknya harus telaten mendatangi pengecer dan agen-agen minyak tanah, untuk mencari informasi pengecer mana yang masih menjual minyak tanah. "Memang kami tidak mencari sendiri karena suruhan pada orang untuk mendapatkan minyak tanah,"katanya. Sehingga untuk mendapatkan minyak tanah harus mengadakan ongkos tambahan.

Kepala Bidang Migas dan LPE Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Cilacap Gontho Pramuhargono , Kamis (4/12) mengatakan, sampai saat ini tidak dilakukan pengurangan kuota minyak tanah di Cilacap. Karena pengurangan kuota itu baru akan dilaksanakan pada selesainya tahap pertama pelaksanaan konversi minyak tanah ke elpiji. "Jadi kalau di kota sekitar Maret mendatang, karena untuk pelaksanaan tahap pertama baru akan dilaksanakan pada awal Februari mendatang,"katanya.
Dijelaskan, untuk pelaksanaan program konversi minyak tanah ke elpiji di Cilacap, saat ini sedang menunjuk konsultannya. Diperkirakan konsultan itu akan mulai bekerja untuk melaksanakan pencacahan pada 15 Desember mendatang dan selesai pada 15 Januari tahun depan. "Jadi nanti ada waktu 15 hari untuk melakukan evaluasi sebelum program itu dilaksanakan,"lanjutnya.
Dikatakan, jumlah sasaran program tersebut sebanyak 405 ribu Kepala Keluarga (KK) atau merupakan 80 persen dari sebanyak 489 ribu KK yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap. "Untuk tahap pertama, konversi dilaksanakan pada awal Februari 2009 diperuntukkan 60 ribu KK di Kota Cilacap, yang meliputi Kecamatan Cilacap Utara, Cilacap Tengah dan Cilacap Selatan. .
Sedang tahap kedua baru akan dilaksanakan pada Mei 2009 dengan sasaran 200 ribu KK di wilayah timur Cilacap dan tahap ketiga pada Agustus dengan sasaran 150 ribu KK di wilayah barat Cilacap.
Konversi(pengalihan) minyak tanah ke elpiji bagi masyarakat dirasakan tidak efisien dan menimbulkan masalah karena beberapa alasan: Pertama, dari aspek fisik. Minyak tanah bersifat cair sehingga transportasinya mudah, pengemasannya mudah, dan penjualan dengan sistem eceran pun mudah. Masyarakat kecil, misalnya, bisa membeli minyak tanah hanya 0,5 liter dan mereka dapat membawanya sendiri dengan mudah. Kondisi ini tak mungkin bisa dilakukan untuk pembelian elpiji karena elpiji dijual pertabung. Masyarakat jelas tidak mungkin bisa membeli elpiji hanya 0,5 kg, lalu membawanya dengan plastik atau kaleng susu bekas. Kedua, dari aspek kimiawi. Elpiji jauh lebih mudah terbakar (inflammable) dibandingkan dengan minyak tanah. Karena itu, kita memang layak mempertanyakan sejauh mana efektivitas dan keamanan kebijakan konversi tersebut. Ketiga, minyak dan gas mulai menghilang di pasaran. Kalaupun ada, harganya sangat tinggi sehingga masyarakat tak sanggup membelinya. Di beberapa daerah harga minyak tanah ada yang menembus Rp 8 ribu-12 ribu/liter, dan harga gas 3 kg berkisar Rp 15 ribu-18/tabung. Bagi rakyat kecil, membeli bahan bakar sebesar itu jelas sangat memberatkan. Dari aspek ini, kebijakan konversi minyak tanah ke elpiji jelas bermasalah.

Jika alasannya untuk mengurangi subsidi dan memanfaatkan gas produksi dalam negeri guna memenuhi kebutuhan energi nasional, mengapa Pemerintah tidak mengkonversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD, yang memakai solar) dengan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG)? Konversi dari PLTD ke PLTG bisa dilakukan dengan menambah alat converter di mesin-mesin pembangkit listrik. Bahkan sebagian mesin di PLTD bisa dioperasikan dengan solar ataupun gas. Saat ini, misalnya, akibat pemakaian solar, subsidi Pemerintah untuk PLN mencapai Rp 25 triliun. Jika memakai gas, subsidi itu nyaris nol dan Pemerintah bisa mengkonversi subsidi tersebut untuk membangun pusat-pusat pembangkit listrik di wilayah-wilayah lain yang kekurangan pasokan listrik.

Secara nasional, misalnya, PLN hanya memasok listrik 54 persen dari kebutuhan penduduk Indonesia. Ini artinya, jika prioritas konversi itu diberikan kepada PLN dulu, niscaya hal itu akan banyak membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. Studi yang dilakukan Japan International Cooperation Agency di wilayah lereng Gunung Halimun, Jawa Barat, menunjukkan tingkat perkembangan perekonomian masyarakat akibat masuknya jaringan listrik di pedesaan mencapai lebih dari 30 persen. Ini terjadi karena listrik tidak hanya menerangi jalan, tetapi juga menjadikan masyarakat bisa mengikuti acara radio, TV, dan lain-lain sehingga membuka wawasan mereka dan mengerti akses pasar untuk menjual produk-produk hasil buminya.

Konversi: Alat Pembenaran Eksploitasi Gas

Sebenarnya konversi minyak tanah ke elpiji merupakan pembenaran atas eksploitasi gas secara besar-besaran yang berorientasi pada globalisasi pasar bebas dan liberaliasi ekonomi. Kebijakan konversi ini hanyalah upaya Pemerintah untuk mempercepat laju investasi para pemilik modal perusahaan-perusahaan swasta nasional maupun asing untuk menguras sumber energi migas yang ada di Indonesia. Karena itu, bisa disimpulkan bahwa negara telah menjadi alat pihak pebisnis energi untuk memperoleh keuntungan, ketimbang untuk kesejahteraan rakyatnya.

Di sisi lain, pemangkasan subsidi minyak digunakan untuk membayar utang kepada negara donor gara-gara resep yang diberikan oleh IMF dan Bank Dunia sejak Indonesia mengalami krisis moneter tahun 1997-1999 sehingga membuat negeri ini terlilit utang ribuan trilliun rupiah. Ironisnya, proyek-proyek industri ekstraktif beserta turunannya, yang notabene dibiayai dari utang, dikuasai oleh perusahan-perusahaan swasta. Dalam menjalankan proyek itu perusahaan tersebut berkolaborasi dengan perusahaan multinasional (MNC) atau asing. Misal: PT Bakrie Pipe Industries (BPI) memenangkan tender pengadaan pipa senilai US$12,4 juta untuk proyek penyaluran gas dari Pantai Utara Jawa ke PLTGU Muara Karang yang dilaksanakan Beyond Petroleum. Sebelumnya BPI memasok pipa untuk proyek migas skala besar seperti yang dibangun Caltex Pacific Indonesia, Conoco, Pertamina dan masih banyak lagi. Sebagian besar proyek-proyek yang ditawarkan dalam Infrastruktur Project 17-18 Januari tahun 2005 adalah proyek pemipaan gas untuk mendistribusikan gas ke luar negeri.

Mengapa resep yang salah ini digunakan terus? Tidak lain untuk mengamankan mata rantai penghubung kepentingan operasi modal internasional di Indonesia. Hal ini seirama dengan UU No.22/2001 yang memberikan akses sebesar-besarnya bagi pemilik modal untuk menguasai migas Indonesia; mulai dari hulu (eksplorasi dan ekspolitasi) hingga hilir (pengolahan, penampungan, distribusi dan pengecerannya).

Asing Menguasai Sekitar 90% Ladang Migas

Meski migas hakikatnya milik rakyat, kenyataannya 85% ladang migas dikuasai pebisnis asing. Semua sumber gas bumi dengan cadangan besar juga telah dikuasai modal asing. Ada 28 Blok lapangan Migas di Jatim, yang 90%-nya dikuasai oleh korporasi. Blok Cepu dikuasasi Exxon. Blok Pangkah di Kabupaten Gresik dikuasai Amerada Hess. Di Perairan Sampang Madura dikuasai Santos Oyong Australia. Di Tuban-Bojonegoro-Lamongan dan Gresik dikuasasi Petrochina. Dll.

Pada tahun 2000 keuntungan yang diraih Exxon mencapai US $ 210 miliar. Ironisnya, hingga januari 2000 tercatat 59.192 kepala keluarga di Kabupaten Aceh Utara Kecamatan Pidie tergolong prasejahtera (baca: sangat miskin). Hasil survei Pendataan Indeks Kependudukan Terbaru (PIKB) BPS Jatim tahun 2003, bahwa daerah yang kaya sumberdaya alam migas penduduknya banyak yang miskin. Kabupaten Sumenep yang kaya dengan migas, penduduk miskinnya nomor dua se-Jatim. Kabupaten Bojonegoro yang telah ditetapkan kandungan 1,2 miliar barel gas dan minyak 600 miliar barel, masyarakatnya miskin nomor empat se-Jatim.

Yang lebih ironis, di tengah mahal dan langkanya gas di dalam negeri, selama ini ternyata Indonesia mengekspor gas ke luar negeri dengan dengan harga yang super murah. Ini terutama terkait dengan kontrak penjual gas Tangguh ke Cina yang diteken pada masa Presiden Megawati. Kontrak penjualan tersebut—dengan harga flat 3,8 dolar/ mmbtu selama 25 tahun masa kontrak, padahal harga di pasaran internasional saat ini 20 dolar AS—menurut Wapres Yusuf Kalla, berpotensi merugikan negara sebesar Rp 750 triliun (Kompas.com, 29/8/2008). Memang, saat ini Pemerintahan SBY-JK sedang melakukan negosiasi ulang. Namun, jelas hal itu belum menyelesaikan masalah jika pasokan gas di dalam negeri kurang dan harganya tetap mahal sehingga sulit dijangkau rakyat kebanyakan.

Solusi Praktis

Untuk mengatasi masalah ini, ada beberapa langkah praktis yang bisa ditempuh Pemerintah: Pertama: Memfokuskan pelayanan migas di dalam negeri semata-mata untuk kepentingan rakyat, bukan fokus pada ekspor. Kalaupun harus ekspor, jelas itu harus dilakukan setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan dengan harga yang semurah mungkin. Kedua: Melakukan negosiasi ulang seluruh kontrak migas dengan pihak swasta/asing, yang nyata-nyata telah merugikan negara. Ketiga: Memanfaatkan seoptimal mungkin sumberdaya alam (migas, emas, batubara, dan lainnya) yang sangat melimpah itu, yang hakikatnya adalah milik seluruh rakyat. Sumberdaya alam tersebut harus dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat, bukan justru dijual atau diserahkan pengelolaannya kepada swasta, baik asing maupun domestik.

Karena itu, langkah yang paling real dan rasional saat ini adalah, negara wajib mengambil-alih kembali kepemilikan serta pengelolaan sumberdaya alam, khususnya di sektor energi, dari tangan para pemilik modal dan menghentikan kontrak-kontrak yang telah terlanjur diberikan kepada korporasi, bukan malah memprivatisasinya. Negara wajib menjadikan energi sebagai sumber kekayaan untuk mensejahterakan masyarakat dan tetap memberikan energi murah kepada rakyat.

Lebih dari itu, untuk mengakhiri penderitaan rakyat akibat dari permasalahan energi di atas, negara harus berani menerapkan syariah Islam—yang notabene bersumber dari Allah, Pencipta manusia dan alam ini—untuk mengatur semua aspek kehidupan masyarakat, khususnya dalam pengelolaan sumberdaya alam, terutama di sektor energi. Syariah Islam jelas telah mewajibkan agar pengelolaan dan distribusi atas sumberdaya alam yang menguasasi hajat hidup orang banyak berada di bawah kekuasaan negara demi menjamin kesejahteraan rakyatnya. Apalagi sumberdaya alam yang menguasasi hajat hidup orang banyak itu memang milik rakyat. Rasulullah saw. bersabda:

«الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْكَلإَِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ»

Kaum Muslim bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: padang gembalaan, air dan api (HR Abu Dawud, Ibn Majah dan Ahmad).

Khatimah

Akhirnya, kami tidak pernah bosan untuk mengingatkan seluruh rakyat Indonesia, termasuk para pejabat dan para wakil rakyat, bahwa sesungguhnya negeri ini tidaklah akan bisa keluar dari krisis yang membelenggu dan tidak akan mampu membebaskan diri dari segala kelemahan kecuali bila di negeri ini diterapkan syariah Islam secara kaffah. Jika ika tidak, selamanya negeri ini akan terus didera kesulitan demi kesulitan. Allah SWT mengingatkan:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى

Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (syariah), dia berhak mendapatkan kehidupan yang sempit, dan kami akan mengumpulkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta (QS Thaha [20]: 124).

Terakhir, kami mengingatkan Pemerintah akan sabda Nabi saw.:

«الَلَّهُمَّ مَنْ وُلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُق عَلَيْهِ»

Ya Allah, siapa saja yang menjadi pengatur urusan umatku, kemudian ia membebani mereka, maka bebanilah dia (HR Muslim).

(sumber;KR,al-islam )

Selasa, 09 Desember 2008

Seputar Bid'ah

Bid‘ah

Bid‘ah Menurut Bahasa


Bid‘ah berasal dari kata bada’a- yabda‘u-bad‘an wa bid‘at[ah] yang artinya adalah mencipta sesuatu yang belum pernah ada, memulai, dan mendirikan. (Kamus al-Munawir, hlm. 65).


Bada‘a asy-syay‘a, artinya, Dia menciptakan sesuatu dari yang sebelumnya tidak ada. Ibn as-Sikît berkata, bid’ah adalah setiap hal baru yang diada-adakan. (Ibn Manzhur, Lisân al-’Arab, 8/6).


Al-Bida‘u adalah bentuk plural dari bid‘ah, yaitu segala sesuatu yang tidak ada contoh sebelumnya. (Ibn Hajar al-’Ashqalani, Fath al-Bâri, 13/278).


Jadi, secara bahasa bid‘ah adalah setiap hal baru yang dilakukan, yang belum ada contoh sebelumnya, tanpa membedakan apakah terpuji atau tercela. Contoh bid‘ah secara bahasa ini adalah perkataan ‘Umar ketika mengomentari pelaksanaan shalat tarawih secara berjamaah di masjid:


Sebaik-baik bid‘ah adalah ini.

Bid‘ah Menurut Syariat

Jabir bin Abdullah menuturkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:


Sesungguhnya perkataan yang paling benar adalah Kitabullah dan petunjuk yang paling baik adalah petunjuk Muhammad. Seburuk-buruk perkara adalah hal baru yang diada-adakan; setiap hal baru yang diada-adakan adalah bid‘ah; setiap bid‘ah adalah sesat; dan setiap kesesatan (pelakunya dijebloskan) di neraka (HR an-Nasa‘i).


Irbadh bin Sariyah menuturkan bahwa Rasulullah saw. juga pernah bersabda:


Jauhilah oleh kalian perkara-perakra baru yang diada-adakan. Sesungguhnya setiap perkara yang diada-adakan adalah bid‘ah dan setiap bid‘ah adalah sesat. (HR Abu Dawud, Ahmad, at-Tirmidzi, dan Ibn Majah).


Berikut adalah pendapat beberapa ulama tentang bid‘ah:


1. Imam asy-Syafi‘i: al-Muhdatsah (sesuatu yang diada-adakan) yang menyalahi al-Kitab, as-Sunah, atau Ijma Sahabat merupakan bid‘ah yang sesat (dhalâlah). (Muhammad al-Khathîb asy-Syarbini, Mughni al-Muhtâj, 4/436).

2. As-Suyuthi, Abdul Ghani, dan Fakhruddin al-Hasan Dahlawi: Muhdatsât adalah bentuk plural dari muhdatsah, yaitu apa saja yang tidak dikenal di dalam al-Kitab, as-Sunnah, dan Ijma Sahabat (Syarh Sunan Ibn Mâjah, 1/6).


3. Izzuddin bin Abdussalam: Bid‘ah adalah perbuatan yang tidak dilakukan pada masa Rasulullah saw. (Abdussalam, Qawâ’id al-Ahkâm fî Mashâlih al-‘Anâm, 2/204).


4. Ibn Hajar al-’Ashqalani dan Ibn Rajab al-Hanbali: Bid’ah adalah apa saja yang diada-adakan, yang tidak mempunyai dasar syar‘i yang ditunjukkan dalam syariat, sedangkan yang mempunyai dasar syar‘i maka ia tidak termasuk bid‘ah (Fath al-Bâri, 13/253; Jâmi’ al-’Ulûm wa al-Hukm, 1/266).


5. Ibn Taymiyyah: Bid‘ah adalah apa saja yang menyalahi nash-nash syariat (Kutub wa Rasâ‘il wa Fatâwâ Ibn Taymiyyah fî al-Fiqh, 20/163).


6. Ibn Hajar al-Haytsami: Bid‘ah adalah apa saja yang diada-adakan, yang menyalahi ketentuan syariat dan dalil-dalilnya, baik yang khusus maupun umum, (At-Tabyîn bi Syarh al-Arba‘în hlm. 221).


7. Asy-Syatibi: Bid‘ah adalah tharîqah (tatacara) dalam agama yang dibuat-buat dan sebelumnya belum ada, yang berhadapan dengan syariat, yang atas dasar bid’ah itu, pelakunya berperilaku dan beribadah secara maksimal kepada Allah Swt. (Al-I‘tishâm, 1/127).


8. Abdur Ra‘uf al-Manawi: Bid‘ah adalah perbuatan yang menyalahi as-Sunah, (At-Ta‘ârif, 1/118).


Sementara itu, dalam nasyrah soal-jawab Hizbut Tahrir mengenai bid‘ah dinyatakan bahwa bid’ah adalah setiap perbuatan yang tidak didatangkan oleh syariat, yakni setiap perbuatan yang menyalahi syariat. Perbuatan semacam inilah yang termasuk dalam sabda Rasul saw.:


Siapa saja yang melakuakn suatu perbuatan yang tidak ada ketentuannya dalam agama kami adalah tertolak. (HR al-Bukhari dan Muslim).


Hanya saja, tidak semua perbuatan yang tidak didatangkan oleh syariat atau tidak ada pada masa Nabi saw. pasti bid‘ah. Terdapat banyak perbuatan yang sebetulnya didasarkan pada dalil-dalil yang bersifat umum. Perbuatan-perbuatan baru semacam ini tidak disebut sebagai bid‘ah. Contoh: mempelajari teknologi nuklir, kimia, komputer, dan sebagainya. Semua itu termasuk dalam cakupan dalil-dalil tentang menuntut ilmu. Demikian juga seperti bepergian untuk bersenang-senang, menetapkan mahar berupa kitab, membangun tempat azan (menara) masjid, menerangi masjid dengan listrik, memakai pengeras suara, dan lain-lain.

Memang, semua itu tidak dijelaskan oleh syariat (secara eksplisit); juga belum ada pada masa Rasul dan para sahabat. Namun, semuanya termasuk ke dalam cakupan dalil-dalil yang bersifat umum. Ibn Hajar al-Ashqalani menyatakan, “Sesuatu yang diada-adakan, yang mempunyai asal (pokok) dalam syariat yang menunjukkannya tidaklah termasuk bid‘ah. (Fath al-Bâri 13/253).

Ibn Abdul Barr juga mengatakan bahwa membuat perbuatan baru yang termasuk ke dalam perbuatan-perbuatan dunia adalah mubah, (Muhammad bin Abdul Baqi bin Yusuf az-Zarqani, Syarh az-Zarqânî, 1/340).

Walhasil, bid‘ah adalah perbuatan yang menyalahi ketentuan syariat. Ini tidak berlaku untuk semua jenis perbuatan, tetapi hanya berlaku pada perbuatan yang telah ditentukan tatacara (kayfiyah) pelaksanaannya oleh syariat. Seorang Muslim wajib untuk melaksanakan suatu perbuatan sesuai dengan tatacara yang telah ditentukan oleh syariat itu. Jika ia menyalahi ketentuan tatacara itu maka ia telah melakukan bid‘ah.

Jika diteliti dan dianalisis akan jelas bahwa syariat tidak membatasi tatacara (kayfiyah) pelaksanaan perbuatan kecuali hanya dalam masalah ibadah (di luar jihad). Selain dalam masalah ibadah, syariat tidak membatasi tatacara, melainkan hanya menentukan tatacara pengelolaan/tindakan (tasharrufât)-nya. Menyalahi tasharruf yang telah ditentukan oleh syariat tidak disebut bid‘ah, tetapi bisa haram atau makruh, sesuai dengan penunjukkan dalil larangannya. Perusahaan saham (PT), misalnya, bukanlah bid‘ah, hanya saja ia haram. Memerangi orang kafir yang belum pernah tersentuh dakwah tanpa didakwahi terlebih dulu tidak disebut sebagai bid‘ah, tetapi tidak boleh.

Sementara itu, dalam hal jihad, sekalipun hal itu adalah perbuatan, syariat tidak menentukan tatacaranya, melainkan hanya menentukan perkara-perkara yang berkaitan dengannya. Karena itu, dalam jihad tidak dikatakan adanya bid‘ah dan bukan bid‘ah.

Lain hanya dalam hal ibadah. Syariat telah menentukan tatacara tertentu yang harus dilaksanakan. Menyalahi tatacara ini dalam ibadah adalah bid‘ah dan karenanya haram. Contoh: azan adalah ibadah dan syariat telah menentukan tatacaranya. Menambahkan satu kata saja ke dalam lafal azan adalah bid‘ah. Sedangkan tatacara menyuarakannya apakah dengan suara keras melengking atau merdu bukanlah bid‘ah, karena syariat tidak menentukannya secara pasti. Contoh lain adalah berdoa. Terdapat hadis bahwa Rasulullah mengangkat kedua tangan ketika berdoa.[1] Ini adalah tatacara spesifik dalam berdoa. Karena itu, siapa saja yang berdoa mengangkat tangan, tetapi tidak mengikuti cara Rasulullah saw., misalnya dengan mengangkat satu tangan, sedangkan dia menerima kehujahan hadits berdoa mengangkat kedua tangan di luar shalat istisqa’, maka dia telah melakukan bid’ah. Berbeda dengan orang yang berdoa tanpa mengangkat kedua tangan, statusnya tidak bisa dikatakan bid‘ah, baik yang menerima kehujahan hadits mengangkat kedua tangan ataupun tidak dalam berdoa. Sebab, orang yang tidak mengangkat kedua tangan tersebut tidak dianggap menyimpang dari tuntunan, tetapi tidak melaksanakan tuntunan. Menyimpang dari tuntunan adalah jika tuntunan tersebut dilaksanakan, tetapi tidak sesuai dengan ketentuan penuntunnya. Sama dengan orang yang mengangkat kedua tangan dalam takbirat al-ihram, orang tersebut bisa dianggap mengikuti tuntunan; jika cara mengangkat tangannya berbeda dengan cara Nabi, maka bisa dianggap bid’ah, karena menyalahi tuntunan. Berbeda dengan orang yang tidak mengangkat kedua tangannya, tidak bisa disebut melakukan bid’ah, sebab dia tidak mengambil tuntutunan mengangkat tangan, sehingga tidak dianggap menyimpang.[2]

Melaksanakan suatu perbuatan dengan menyalahi tatacaranya yang telah ditentukan syariat itulah bid‘ah. Wallâh a‘lam bi ash-shawâb.

[1] H.r. Muslim, Bab Raf’u al-Yadayn bi ad-Du’a’ fi al-Istisqa’, hadits no. 895; Anas berkomentar, bahwa Nabi saw. tidak pernah berdoa dalam hal apapun dengan mengangkat tangan, kecuali dalam shalat istisqa’ hingga tampak putihnya kedua ketiak beliau. Dalam riwayat al-Bukhari, dinyatakan bahwa Abu Musa al-Asy’ari menyatakan bahwa Nabi saw. berdoa dengan mengangkat kedua tangan beliau, sehingga dia melihat putihnya kedua ketika beliau. Dalam riwayat at-Thabrani, dengan sanad yang hasan, telah dinyatakan bahwa Nabi pernah mendoakan ‘Utsman dengan mengangkat kedua tangan beliau. Hadits yang sama, dinyatakan lemah oleh al-Haytsami dalam Majma’ az-Zawa’id, karena terdapat Sa’id bin Muhammad al-Warraq, yang disebutnya sebagai orang yang lemah haditsnya. Kesimpulannya, berdoa mengangkat tangan dalam shalat istisqa’ tidak ada perselisihan, karena haditsnya dinyatakan sahih hampir oleh semua ahli hadits. Sedangkan berdoa dengan mengangkat tangan di luar shalat bisa disimpulkan, jika haditsnya dianggap hasan, dan karena itu boleh dijadikan dalil, maka ini tidak bertentangan dengan apa yang dinyatakan oleh Anas. Sebab, boleh jadi Anas tidak mengetahui peristiwa ini, dan dalam kasus yang kedua ini Anas pun bukan sebagi saksi langsung, sehingga pernyataan Anas tidak bisa menggugurkan apa yang diketahui oleh saksi peristiwa yang kedua. Namun, bagi yang menganggap hadits tersebut lemah, maka orang tersebut tidak boleh menggunakannya sebagai dalil.

[2] Lihat, Nasyrah Bid’ah yang dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir, hal. 44.
 
Template Design By:
Faris vio